Kutai Kartanegara

Disperindag Kukar gas elpiji 3 kg Tabung Gas Elpiji 3 Kg Gas LPG 3 Kg Operasi Gas Elpiji 3 Kg  Tabung Gas Langka 

Sabtu Pekan Ini, Disperindag Kukar Gelar Operasi Gas Elpiji 3 Kg di 11 Kecamatan



Ilustrasi.
Ilustrasi.

SELASAR.CO, Tenggarong - Kelangkaan gas elpiji berukuran 3 kilogram yang terjadi saat ini menyebabkan tidak teraturnya harga jual ditengah masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar). Kelangkaan tersebut pun menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mengatasinya.

Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, operasi gas elpiji berukuran 3 kilogram akan digelar digelar di 11 kecamatan, pada Sabtu (22/7/2023 mendatang. Yakni, Kecamatan Tenggarong, Tabang, Kenohan, Kembang Janggut, Kota Bangun, Muara Muntai, Muara Wis, Sebulu, Muara Kaman, Loa Kulu dan Anggana.

"11 kecamatan itu masih termonitor harga gas elpiji 3 kilogram itu masih mahal ditingkat eceran. Kalau agen dan pangkalan itu mereka menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), tapi kalau di eceran tidak teratur," ujar Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah.

Operasi gas elpiji 3 kilogram ini digelar melalui kerjasama antara Pemkab Kukar bersama Pertamina. Sebanyak 6.160 gas elpiji 3 kilogram akan disalurkan kepada agen dan pangkalan yang ada di 11 kecamatan. Masing-masing kecamatan, harga gas elpiji dijual sesuai dengan harga yang sudah ditentukan.

"Di wilayah hulu kan ada Peraturan Bupati, bahwa jarak untuk ke daerah hulu Mahakam itu ada aturan tersendiri tentang harga eceran tertinggi. Disini misalnya harga di Tenggarong Rp19 ribu. Kalau di hulu Mahakam itu bukan Rp19 ribu lagi, bisa sampai Rp20 ribu sampai Rp22 ribu dan itu masih sesuai dengan Perbup," katanya.

"Karena selain jaraknya yang jauh, medannya juga yang sulit dan itu sudah dibuatkan Perbup," sambungnya.

Operasi gas elpiji 3 kilogram ini diperuntukan bagi masyarakat yang kurang mampu. Nantinya, masyarakat yang membeli gas elpiji tersebut diwajibkan untuk membawa identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). Masing-masing keluarga hanya diperbolehkan membeli satu gas elpiji saja. Sedangkan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak boleh membeli lebih dari dua gas elpiji 3 kilogram.

"Nanti SOP-nya dari Pertamina, jadi kita tidak bisa intervensi. Jadi kita hanya memberikan titik-titik kecamatan yang memang perlu dilakukan operasi gas elpiji. Dengan adanya operasi gas elpiji ini, harapannya bisa menekan kelangkaan," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya