Kutai Kartanegara
Program RTLH di Kukar  Program RTLH  Prokom Kukar Rumah Tidak Layak Huni 
Tahun 2023, Program RTLH di Kukar Sasar 1.010 Rumah
SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) tengah meluncurkan program Rumah tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga yang kurang mampu. Pada tahun 2023 ini, program RTLH menargetkan merehabilitasi 1.010 rumah yang tersebar di 193 desa.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (P3KP) Dinas Perkim Kukar, Andi Muhammad Yahya, program tersebut sudah masuk dalam tahap penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) melalui e-Katalog. Menurut catatan Dinas Perkim, hingga kini sebanyak 400 rumah yang telah diverifikasi dan berhak menjadi penerima manfaat dari program tersebut.
Disebut Andi, verifikasi yang dilakukan oleh tim di lapangan sangat selektif. Hal itu dilakukan agar program tersebut bisa direalisasikan dengan tepat sasaran. Penilaian dilakukan dengan melihat kelayakan bangunan rumah dari penerima manfaat, seperti lantai, atap serta dinding yang dinilai tidak layak lagi. Kemudian sanitasi, kamar mandi hingga plafon rumah juga turut menjadi penilaian.
"Masing-masing rumah dianggarkan sebesar Rp50 juta," ujar Andi.
Berita Terkait
Dalam pengerjaannya, Dinas Perkim Kukar berkolaborasi dengan Kodim0906/KKR. Nantinya proses di lapangan akan dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Kodim0906/KKR. Kerjasama ini dinilai lebih efektif, lantaran anggaran yang dialokasikan tidak terlalu besar dibandingkan dengan pekerjaan yang dilaksanakan lewat pihak ketiga atau swasta.
"Dalam prosesnya (pengerjaan), kami serahkan ke TNI. Apakah nanti mereka melibatkan masyarakat secara sukarela, itu tidak menjadi masalah," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan