Kutai Timur

Perekaman e-KTP EKTP Pembuatan EKTP Adminduk  Muara Ancalong Kecamatan Muara Ancalong Kartu Tanda Penduduk Elektronik 

Bupati Kutim Mengaku Gembira Seluruh Kecamatan Telah Dilengkapi Perekaman e-KTP



SELASAR.CO, Sangatta – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman kembali meluncurkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kantor Camat Muara Ancalong. Karena itu, masyarakat tidak lagi direpotkan dengan jarak tempuh yang jauh untuk melakukan perekaman dan pencetakan E-KTP. Pasalnya masyarakat sudah bisa melelakukan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik di kantor Kecamatan.

Peluncuran perdana pelayanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kantor Kecamatan muara ancalong dilauncing langsung oleh Bupati Kutim  Ardiansyah Sulaiman.

Dalam kesempatan ini, Ardiansyah mengungkapkan kegembiraannya karena setiap kecamatan kini telah dilengkapi dengan peralatan perekam dan pencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Dengan begitu, warga tidak perlu lagi pergi jauh-jauh untuk mengurus urusan administrasi kependudukan mereka, cukup datang ke kantor camat setempat,” Ucapnya

Ardiansyah berharap bahwa masyarakat Muara Ancalong dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya layanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ini.

Sementara itu, Camat Muara Ancalong, Muh Harun Al Rasyid, mengungkapkan rasa syukurnya karena layanan Adminduk ini sekarang lebih dekat dengan masyarakat. Dia menyatakan bahwa program ini merupakan upaya dari pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.

“Dengan adanya layanan Adminduk di kecamatan ini, warga tidak perlu lagi mengunjungi Kantor Disdukcapil di Sangatta, Ibu Kota Kutim. Pelayanan ini juga disediakan secara gratis kepada warga yang membutuhkannya,”terangnya

Disebutkannya Adanya kehadiran layanan Adminduk di kecamatan ini merupakan langkah yang sangat penting dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

“Dengan memperpendek jarak dan memudahkan proses administrasi, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen identitas yang sah dan terdaftar secara resmi. Ini juga akan membantu pemerintah dalam melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya dalam hal pendaftaran penduduk dan pembuatan Kartu Keluarga (KK),” Tuturnya

Karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman dan pemerintah daerah dalam memperbaiki pelayanan publik. “Semoga dengan adanya layanan Adminduk di kecamatan ini, masyarakat dapat merasakan manfaat yang nyata dan kemudahan dalam mengurus berbagai urusan administratif mereka. Teruslah berinovasi untuk meningkatkan kualitas dan kenyamanan pelayanan publik bagi seluruh warga Kutai Timur.”Tutupnya

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya