Utama

Pelantikan PJ Bupati PPU Makmur Marbun resmi jabat PJ Bupati PPU Isran Noor lantik Makmur Marbun gubernur kaltim lantik pj bupati ppu 

Makmur Marbun Resmi Dilantik Gubernur Sebagai PJ Bupati PPU



Pelantikan Pj Bupati PPU oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.
Pelantikan Pj Bupati PPU oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.

SELASAR.CO, Samarinda - Makmur Marbun resmi dilantik menjadi pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, pada hari ini Selasa (19/9/2023). Pelantikan Makmur Marbun ini berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3-3720 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati PPU Provinsi Kaltim.

Makmur Marbun yang menjabat sebagai Direktur Produk Hukum Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri ditugaskan menggantikan Hamdan Pongrewa yang masa jabatannya sebagai Bupati PPU berakhir.

“Pada hari ini Selasa 19 september 2023 saya gubernur Kaltim dengan resmi melantik saudara Drs. Makmur Marbun, M.Si sebagai penjabat bupati ppu berdasarkan keputusan Kemendagri RI nomor 100.2.1.3-3720 Tahun 2023. Saya percaya bahwa saudara dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ucap Isran Noor.

Dikutip dari website resmi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Makmur Marbun tercatat menjabat sebagai Direktur Produk Hukum Daerah. Pria asal Pakkat, Sumatera Utara ini lahir pada tanggal 10 September 1964 dan berusia 59 tahun.

Menjabat sebagai Direktur Produk Hukum Daerah pada Direktorat Otonomi Daerah sejak 18 Agustus 2020 sampai sekarang. Beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah pada Direktorat Otonomi Daerah (2017-2020).

Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan pada Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Darat pada Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara (2011-2017), Kepala Bidang Kependudukan pada Pusat Diklat Pembangunan, Kependudukan, dan Keuangan Daerah pada Badan Diklat Kemendagri (2010-2011), dan Kasubdit Wilayah V pada Direktorat Pejabat Negara Ditjen Otonomi Daerah (2008-2010).

Beliau menyelesaikan pendidikan sarjana di STIA LAN RI dengan jurusan Administrasi dan pendidikan magister di Universitas Gajah Mada dengan jurusan Kebijakan Administrasi Publik.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya