Kutai Timur

Tanggulangi TBC Penanggulangan TBC  Dinkes Kutim penularan TBC 

Tanggulangi TBC di Kutai Timur



SELASAR.CO, Senggigi - Ketua District Pubik Private Mix (DPPM) Kutai Timur (Kutim) Ir Hj Siti Robiah menyampaikan beberapa hal penting pada pertemuan Monitoring Evaluasi Program TBC dan Penajaman Peran Lintas Sektor dalam Penanggulangan TBC bertempat di Hotel Aruna Senggigi, Nusa Tenggara Barat, Selasa (3/10/2023). Apa sajakah yang disampaikan oleh istri Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman tersebut dalam pertemuan yang di inisiasi oleh DPPM Kutim kali ini?

Pada sesi presentasi panel pertama bersama Dinas Kesehatan, Siti Robiah menyampaikan tujuan dan strategi DPPM dalam mendorong peningkatan komitmen dalam arah dukungan regulasi, anggaran dan lain-lain. Berikutnya peningkatan kontribusi fasilitas kesehatan desa dalam penanggulangan TBC, terutama pada intervensi dalam skrinning orang yang terpapar, pendampingan penderita sampai dengan sembuh. Serta pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan penularan TBC di tengah masyarakat.

"Adanya hubungan kontribusi keterlibatan faskes terhadap pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) atau pelayanan kesehatan standar untuk orang yang terpapar TBC, menjadi hak masyarakat untuk memperolehnya dan kewajiban negara dalam hal ini pemerintah daerah untuk memenuhinya," tegasnya pada pertemuan yang dihadiri perangkat daerah mewakili Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kecamatan Sangatta Utara, Selatan dan Bengalon, Rumah Sakit dan Pimpinan serta Pengelola Program Puskesmas Se-Kabupaten Kutim.

Ketua DPPM juga mengimbau kepada semua sektor terkait yang hadir, dari unsur kesehatan maupun non unsur kesehatan terutama desa dan Kecamatan untuk terlibat aktif dalam gerakan bersama dalam mendukung eliminasi TBC tahun 2030. Sesuai dengan tupoksi dan kewenangan yang dimiliki dalam konsep pelibatan jejaring layanan TBC. Secara internal maupun eksternal Puskesmas dan Rumah Sakit.

"Dengan konsep dan mekanisme yang ada dalam kerangka kerja DPPM yang telah dilaksanakan di Kabupaten Kutai Timur sejak Oktober 2022 sampai dengan sekarang, akan menekan seminimal mungkin terjadi ketidak tertanganinya kasus TBC yang tidak sesuai standar dan ketidak laporan penanganan ke dalam sistem Pencatatan dan Pelaporan TBC Nasional (SITB)," sebutnya.

Hal-hal penting tersebut disampaikan Siti Robiah sebagai bahan pertanggung jawaban DPPM dalam kinerjanya mendukung program penanggulangan TBC di Kabupaten Kutim.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya