Kutai Timur

Kegiatan Koperasi Sekolah Koperasi sekolah DPRD Kutim 

Asal Tidak Memberatkan Siswa, DPRD Kutim Dukung Kegiatan Koperasi Sekolah



SELASAR.CO, Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendukung kegiatan koperasi sekolah, termasuk kegiatan bisnis yang mendatangkan keuntungan bagi koperasi itu sendiri. Namun, DPRD Kutim juga meminta agar kegiatan bisnis koperasi sekolah tidak memberatkan siswa.

Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kutim Ramadhani. Ia mengatakan bahwa keuntungan dari kegiatan bisnis koperasi sekolah diharapkan dapat digunakan untuk mendukung kegiatan sekolah yang tidak teranggarkan dari APBD.

"Saya mendukung kegiatan koperasi sekolah. Termasuk kegiatan bisnis yang dilakukan, dengan harapan keuntungan yang didapat nantinya akan digunakan untuk mendukung operasional sekolah yang tidak teranggarkan," kata Ramadhani.

Ia menjelaskan bahwa anggaran di sekolah itu melalui perencanaan. Namun tidak semua kegiatan itu teranggarkan dalam perencanaan yang dilakukan. Karena itu, jika ada kegiatan tambahan di luar perencanaan, dari mana mereka menutupi biayanya, kalau tidak ada sumber lain. maka disitula, digunakan keuntungan dari koperasi.

"Dicontohkan, jika sekolah kedatangan tamu, tentu akan dijamu. Ini tidak akan ada anggarannya. Dari keuntungan koperasi sekolah itulah diambil anggarannya," kata Ramadhani.

Meskipun mendukung bisnis koperasi, Ramadhani mengatakan bahwa dalam bisnis ini, tidak boleh memberatkan orangtua siswa.

"Jadi intinya, kegiatan bisnis yang dilakukan koperasi sekolah, seperti jual beli itu tidak boleh memberatkan siswa," kata Ramadhani.

Termasuk masalah pakaian sekolah, menurutnya, tidak boleh dipaksakan siswa beli di koperasi. Kalau memang orangtua siswa bisa beli yang lebih murah di luar, silakan. Sekolah tidak boleh memaksakan harus dari koperasi.

"Jadi tidak boleh ada paksaan," jelas Ramadhani.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya