Kutai Timur

Insentif Dokter Spesialis Dokter Spesialis Insentif Dokter  DPRD Kutim 

DPRD Kutim Setuju Naikkan Insentif Dokter Spesialis



Ilustrasi.
Ilustrasi.

SELASAR.CO, Sangatta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Arfan menyatakan setuju jika Dinas Kesehatan menaikkan insentif dokter spesialis di RS Muara Bengkal dan RS Sangkulirang.

Namun, Arfan mengatakan, insentif tersebut harus berbasis kinerja dokter bersangkutan. Arfan mengatakan, kenaikan insentif dokter spesialis tersebut memang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis di daerah terpencil. Namun, ia juga menekankan pentingnya kinerja dokter spesialis tersebut.

“Kita bayar mahal untuk memenuhi kebutuhan dokter, itu wajar, namun kita juga harus lihat kinerjanya. Kalau nambah gaji, maka kinerjanya juga naik,” kata Arfan belum lama ini

Arfan juga mengakui, memang perlu membayar dokter spesialis dengan bayaran yang tinggi, karena mereka memiliki keterampilan dan pengalaman yang lebih.

DPRD Kutim setuju dengan rencana Dinas Kesehatan untuk menaikkan insentif dokter spesialis di RS Muara Bengkal dan RS Sangkulirang. Namun, insentif tersebut harus berbasis kinerja dokter bersangkutan.

Sebelumnya, Kadiskes Kutim dr Bahrani Hasanal menyampaikan, mereka berencana menaikkan insentif dokter spesialis dengan nilai Rp60-70 juta per bulan. Sebab, dengan nilai Rp40 juta saat ini, yang ada di RS Sangkulirang, ternyata hanya sepertinya hanya dijadikan batu loncatan. Setelah selesai kontrak, mereka pergi ke tempat lain, karena mendapat  gaji yang lebih baik.

“Karena itu, kita ingin memberikan mereka gaji yang setara dengan daerah lain, agar mereka mau tinggal di Sangkulirang dan Muara Bengkal,” Tuturnya (*/ADV)

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya