Ragam

Bappeda Kutim  Aplikasi SRIKANDI  Arsip Nasional Republik Indonesia  pengelolaan arsip  DPK Kaltim 

Aplikasi Srikandi Siap Diterapkan di Bappeda Kutim



SELASAR.CO, Samarinda - Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) siap diterapkan secara penuh di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai tanggal 1 November 2023. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor, dalam sosialisasi aplikasi Srikandi yang digelar di Hotel Fugo Samarinda, Sabtu (28/10).

Aplikasi Srikandi adalah aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik12. Aplikasi ini dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)2.

“Agenda hari ini adalah sosialisasi Srikandi. Untuk pelatihan ini kita diwajibkan diikuti seluruh staf yang berhubungan dengan administrasi. Mereka harus tahu sedikit banyak tentang aplikasi ini. Ada beberapa staf yang tidak bisa mengikuti langsung di sini, mengikuti pelatihan lewat zoom meeting yang sudah kita siapkan. Jadi semua masih tetap menghadapi,” kata Noviari.

Noviari mengatakan, Bappeda Kutim sudah siap untuk menerapkan aplikasi Srikandi, karena tidak ada kendala yang signifikan. Infrastruktur dan kelengkapan lainnya sudah tersedia, begitu juga dengan jaringan internet.

“Kalau kendala kami dalam menerapkan ini hampir tidak ada, karena semua sudah terpenuhi dari infrastruktur dan kelengkapan lainnya. Jaringan internet juga sudah memenuhi, sehingga tinggal kemauan saja. Jadi tanggal 1 November saya wajibkan untuk menggunakan aplikasi ini,” ucap Noviari.

Noviari menjelaskan, penerapan aplikasi Srikandi ini merupakan salah satu bentuk kontribusi Bappeda Kutim dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Permenpan RB3. Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan dapat membuat setiap perangkat daerah sudah berbasis digital semua.

“Penerapan Srikandi ini memang tergantung dari masing-masing kepala perangkat daerahnya. Yang sudah mungkin dari Diskominfo Kutim sudah memulainya, dan beberapa OPD yang lainnya. Dengan adanya penerapan Srikandi ini maka Bappeda Kutim juga ikut berkontribusi dari Permenpan RB tentang SPBE. Yang kedua diharapkan setiap perangkat daerah sudah berbasis digital semua, jadi harus memulai itu. Dan ini memang harus ada komitmen dari kepala-kepala perangkat daerah,” papar Noviari.

Noviari mengaku bahwa sebenarnya aplikasi Srikandi ini sudah lama ada, namun masih belum diterapkan secara maksimal. Ia sendiri sudah menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE), namun jika surat menyuratnya tidak dibarengi dengan Srikandi akan terlihat tidak sinkron.

“Sebenarnya aplikasi Srikandi ini kan sudah lama, hanya kita masih menerapkan separuh-separuh dalam hal ini memang masih ada yang konvensional. Kalau saya sendiri sudah menerapkan TTE, kalau surat menyuratnya tidak dibarengi dengan Srikandi kan jadi jomplang ya,” ungkap Noviari.

Noviari berharap, dengan adanya aplikasi Srikandi ini, Bappeda Kutim dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan stakeholder lainnya. Selain itu, aplikasi ini juga sesuai dengan amanat Permenpan RB tentang SPBE yang mengharuskan semua instansi pemerintah untuk beralih ke digitalisasi.

“Setelah ini kami akan launching per 1 November untuk menerapkan aplikasi Srikandi ini secara full. Jadi yang memang ini kita niatkan dengan komitmen, jadi semuanya wajib walaupun itu di tingkat yang paling sederhana sekalipun kita memulainya dengan aplikasi Srikandi ini. Sesuai dengan aman Permenpan RB tentang SPBE kita sudah harus memulai itu dari hal-hal yang kecil sudah menggunakan sistem elektronik ini. Jadi semua harus beralih ke digitalisasi ini,” pungkas Noviari.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya