Ragam

Dispora Kaltim Pengelolaan Arsip 

Dispora Kaltim Pionir Pengelolaan Arsip Demi Transparansi Pemerintahan



SELASAR.CO, Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur mengambil langkah signifikan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sebanyak 4.479 arsip lama yang telah melewati masa retensi dari tahun 2005 hingga 2011 dimusnahkan dengan mesin pencacah, setelah mendapat persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kegiatan ini berlangsung di Aula Eks Kantor Dispora Kaltim, Kompleks Gor Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda.

Tidak hanya itu, Dispora Kaltim juga menyerahkan 142 arsip statis bernilai sejarah kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur untuk disimpan dan dilestarikan. Langkah ini menandai komitmen Dispora Kaltim dalam menjaga warisan dokumentasi sekaligus mengoptimalkan ruang penyimpanan arsip.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini, menegaskan pentingnya pengelolaan arsip yang efisien di tengah meningkatnya volume kegiatan instansi. "Dengan bertambahnya kegiatan, jumlah arsip yang harus dikelola pun meningkat. Kami mempersiapkan ruang penyimpanan baru yang lebih memadai dan dilengkapi dengan sistem manajemen arsip yang baik," ujarnya.

Menurut Sri, pemusnahan arsip ini merupakan hasil dari proses verifikasi yang teliti selama sekitar satu tahun, bagian dari upaya pemeliharaan arsip yang intensif dalam dua tahun terakhir. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hanya arsip yang benar-benar tidak memiliki nilai guna yang dimusnahkan.

Sementara itu, Anita Natalia Krisnawati, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPK Kaltim, mengapresiasi inisiatif Dispora Kaltim sebagai langkah positif dalam pengelolaan arsip daerah. Ia menekankan bahwa arsip memiliki peran krusial sebagai bukti administratif dan dasar hukum yang mendukung pengawasan serta evaluasi kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Arsip tidak hanya menjadi dokumen sejarah, tetapi juga elemen vital dalam mempertanggungjawabkan setiap kegiatan OPD. DPK Kaltim secara aktif mendampingi OPD dalam mengelola arsip, dan Dispora Kaltim telah menerapkan pendampingan ini dengan baik. Arsip mereka kini tertata sesuai dengan standar kearsipan nasional," jelas Anita.

Anita berharap bahwa pengelolaan arsip yang baik dapat menjadi standar bagi seluruh OPD di Kalimantan Timur. "Dengan administrasi yang lebih rapi, transparan, dan terdokumentasi secara optimal, kita dapat meningkatkan kepercayaan publik dan efisiensi pemerintahan," tambahnya.

Langkah Dispora Kaltim ini diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain dalam memprioritaskan pengelolaan arsip. Optimalisasi ruang penyimpanan dan penerapan sistem manajemen arsip yang baik bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga tentang menjaga akuntabilitas dan integritas informasi publik.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya