Ragam

Aplikasi SRIKANDI  Arsip Nasional Republik Indonesia  pengelolaan arsip  DPK Kaltim  Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi 

Perhatikan Arsip Konvensional Sebelum Digitalisasi, Ini Pesan Arsiparis Ahli Muda



SELASAR.CO, Samarinda - Dewi Susanti, Arsiparis Ahli Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim, mengingatkan pentingnya perhatian terhadap arsip-arsip konvensional yang tersimpan di gudang. Menurutnya, arsip-arsip tersebut harus ditata dan diselamatkan sebelum melakukan digitalisasi.

“Arsip-arsip konvensional itu adalah saksi sejarah dari berbagai kegiatan dan peristiwa yang terjadi di daerah ini. Mereka harus dijaga dan dilestarikan dengan baik agar tidak hilang atau rusak,” ujar Dewi Susanti.

Ia mengatakan, pembenahan penataan arsip konvensional harus menjadi prioritas bagi masing-masing kepala perangkat daerah. Ia menyarankan agar bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan atau menyewa pihak ketiga yang profesional untuk melakukan penataan arsip.

“Sehingga harus dimulai dari arsip konvensional dulu, baru ditindaklanjuti ke digital arsip. Digitalisasi arsip itu hanya sebagai langkah lanjutan untuk mempermudah akses dan pengelolaan arsip, bukan untuk menggantikan arsip konvensional,” kata Dewi Susanti.

Dewi Susanti juga menyampaikan, ada beberapa arsip konvensional yang sudah berusia lama dan mengalami kerusakan fisik akibat kondisi penyimpanan yang kurang baik. Ia mencontohkan, arsip bappeda kutim yang sudah berusia 25 tahun.

“Informasi yang saya dapat, arsip sejak berdirinya bappeda kutim dia sudah berusia 25 tahun itu ada beberapa arsip yang lembab dan mengalami kerusakan, itu harus segera dilaporkan atau ditindaklanjuti untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan arsip yang dimaksud,” ungkap Dewi Susanti.

Ia menambahkan, langkah-langkah penyelamatan arsip meliputi preservasi atau restorasi arsip yang rusak, serta penyimpanan arsip di tempat yang memiliki iklim dan kelembaban yang sesuai. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya legalitas, keamanan, dan kualitas dari arsip digital.

“Digitalisasi arsip harus dilakukan dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut agar tidak merusak nilai dan integritas dari arsip. Jangan sampai digitalisasi malah menimbulkan masalah baru seperti hilangnya data atau manipulasi data,” pungkas Dewi Susanti.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya