Ragam

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Timur  Dokumentasi Sejarah Arsip Covid-19 DPK Kaltim 

Arsip Covid-19, Dokumentasi Sejarah untuk Generasi Mendatang



Risnawati, Arsiparis Ahli Madya DPKK.
Risnawati, Arsiparis Ahli Madya DPKK.

SELASAR.CO, Samarinda - Pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak akhir tahun 2019 telah membawa dampak besar bagi berbagai aspek kehidupan. Tak hanya menimbulkan krisis kesehatan, pandemi ini juga mengubah tatanan sosial, ekonomi, politik, dan budaya di berbagai negara. Indonesia sebagai salah satu negara yang terdampak pandemi ini tentu memiliki banyak cerita dan pengalaman yang perlu didokumentasikan sebagai bagian dari sejarah bangsa.

Untuk itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Timur (DPKK) telah menginisiasi program arsip Covid-19 yang bertujuan untuk mengumpulkan, menyimpan, dan melestarikan dokumen-dokumen terkait pandemi Covid-19 di wilayah Kalimantan Timur. Program ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) yang mengatur tentang arsip Covid-19.

Menurut Risnawati, Arsiparis Ahli Madya DPKK, program arsip Covid-19 ini harus dilakukan sejak dua tahun setelah Presiden mengeluarkan surat keputusan bahwa Covid-19 sudah tidak ada lagi di Indonesia. “Hal ini sebagai bentuk akuntabilitas, kinerja dan warisan dokumenter untuk generasi yang akan datang. Rencananya program itu akan berlangsung hingga 2026,” ujarnya.

Risnawati menjelaskan bahwa arsip Covid-19 ini mencakup dokumen-dokumen yang dibuat atau diterima oleh instansi pemerintah, swasta, organisasi kemasyarakatan, atau perseorangan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 di Kalimantan Timur. Dokumen-dokumen tersebut antara lain meliputi surat keputusan, laporan, data statistik, protokol kesehatan, bukti pembayaran bantuan sosial, media sosial, foto, video, dan lain-lain.

“Arsip yang akuisisi itu dari 2020-2023 akan masuk dalam arsip Covid-19, karena surat keputusan akhir presiden itu tanggal 21 Juni 2023,” kata Risnawati.

Arsip Covid-19 ini dibedakan karena masuk dalam sejarah, bukan hanya nasional tapi internasional. “Karena di situ ada bukti akuntabilitas dan ada beberapa kebijakan misalnya keadaan luar biasa, anak-anak tidak sekolah tiba-tiba lulus, itu kan pasti ada ceritanya yaitu karena ada kebijakan empat menteri itu,” tambahnya.

Risnawati berharap bahwa program arsip Covid-19 ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya generasi mendatang yang ingin mengetahui bagaimana kondisi dan situasi Kalimantan Timur selama pandemi Covid-19. Ia juga mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam program ini dengan menyumbangkan dokumen-dokumen yang relevan dengan arsip Covid-19.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya