Ragam

DPK Kaltim 

Arsip dan Kearsipan: Pengertian, Perbedaan, dan Manfaatnya



SELASAR.CO, Samarinda - Apakah kamu sudah mengenal istilah arsip dan kearsipan? Tahukah kamu apa arti dan beda dari kedua istilah tersebut? Yuk, baca artikel ini sampai selesai.

Arsip dan kearsipan adalah dua hal yang sering dipelajari oleh banyak orang, tetapi tidak semua orang mengetahui definisi dan perbedaan kearsipan.

Secara sederhana, arsip adalah catatan yang berbentuk tulisan, cetakan, suara (rekaman), angka atau gambar.

Arsip berfungsi sebagai sarana komunikasi dan informasi yang memiliki makna dan tujuan tertentu, seperti kertas (kartu, formulir), kertas film (slide, film-strip, mikro film), komputer (pita tape, piringan, disket), salinan/photocopy dan sejenisnya.

Arsip bisa berupa surat, warkat, akta, piagam, buku, dan lain-lain, yang bisa dijadikan sebagai bukti otentik untuk suatu tindakan dan keputusan. Dengan kemajuan teknologi, arsip juga bisa berbentuk audio, video dan digital.

Karena arsip yang dibuat dan diterima oleh lembaga, organisasi, badan maupun perseorangan semakin banyak, maka dibutuhkan manajemen pengelolaan arsip yang lebih dikenal dengan sistem kearsipan yang meliputi beberapa pekerjaan atau kegiatan untuk mengelola arsip yang ada.

Setelah memahami tentang arsip, sekarang mari kita pahami tentang kearsipan. Kearsipan adalah suatu proses atau pengelolaan catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi yang memiliki nlai kegunaan mulai dari penciptaan, penerimaan, pengumpulan, pengaturan, pengendalian, pemeliharaan dan perawatan serta penyimpanan data dan informasi menurut sistem tertentu.

Sistem kearsipan yang diselenggarakan dengan baik akan mendukung kegiatan dan tujuan lembaga, organisasi, badan maupun perseorangan.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya