Ragam
Arsip Statis KLHK  ANRI DPK Kaltim 
Arsip Statis KLHK Diserahkan ke ANRI
SELASAR.CO, Jakarta - Plt Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto menerima pengalihan Arsip Statis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK). Pengalihan Arsip Statis KLHK pada Rakor Kearsipan dan Tata Kelola BMN Lingkup KLHK di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta Pusat pada hari Rabu, tanggal 1 November 2023 oleh Inspektur Jenderal KLHK Laksmi Wijayanti kepada Plt. Kepala ANRI Imam Gunarto.
Pengalihan arsip KLHK bertujuan sebagai upaya pelestarian arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan, sehingga layak untuk disimpan dan dipelihara di ANRI sebagai memori kolektif bangsa. KLHK mengalihkan arsip statisnya pada tahun 2023 sejumlah 5 berkas, 13 jilid dan 7 lembar (1 Boks Besar).
Selain pengalihan arsip statis, pada Rakor Kearsipan dan Tata Kelola BMN Lingkup KLHK Imam Gunarto mengatakan bahwa rakor ini penting. “Bahwa dengan rakor ini kita semua memastikan setiap barang ada arsipnya dan setiap arsip catatan ada barangnya," katanya. Imam juga berharap setiap Kementerian/Lembaga punya program penyajian arsip tematik yang terkait tugas dan fungsinya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti yang dilaksanakan KLHK pada saat ini.
Inspektur Jenderal KLHK Laksmi Wijayanti mengatakan Rakor tersebut bertujuan untuk mendorong penerapan Srikandi pada seluruh Unit Kerja KLHK dan mendorong alih media dan Penyajian Arsip Tematik serta mensosialisasikan Pedoman Tata Naskah Dinas KLHK yang baru.
Berita Terkait
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan