Ragam

OPD di Kaltim] DPK Kaltim Arsiparis 

Kaltim Butuh 80 Arsiparis, Saat Ini Hanya Ada 27



SELASAR.CO, Samarinda - Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat saat ini hanya memiliki sekitar 27 arsiparis. Jika dibandingkan dengan jumlah OPD di Kaltim yang jumlahnya mencapai 40 OPD, jumlah arsiparis ini masih berada di bawah standar ideal.

Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Taufik, dalam sebuah wawancara. Ia mengatakan bahwa idealnya setiap OPD memiliki dua arsiparis yang terlatih dan berkompeten.

“Katakanlah OPD di lingkungan pemprov misalnya ada 40 OPD kan, idealnya arsiparis itu dua orang dalam satu OPD kan. Berarti kita perlu dua kali 40 sekitar 80 arsiparis. Kita saat ini jumlahnya kalau tidak salah hanya sekitar 27 arsiparis saja,” kata Taufik.

Taufik menjelaskan bahwa untuk menjadi arsiparis, seseorang harus memiliki pendidikan yang sesuai dengan bidang kearsipan. Selain itu, mereka juga harus lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh pemerintah.

“Kalau masalah SDMnya karena ini dia disebut pejabat fungsional, mereka untuk menjadi arsiparis itu harus melalui pendidikan yang dipersyaratkan bisa melalui D3 kearsipan. Kalaupun dia sarjana non ilmu kearsipan itu melalui namanya uji kompetensi. Itu biasanya dilakukan untuk kompetensi untuk mengukur apakah pengetahuan tentang kearsipannya memadai atau tidak, jadi mereka seperti menjalani proses test begitu,” ujar Taufik.

Taufik berharap bahwa pemerintah provinsi dapat memberikan perhatian lebih pada pengembangan SDM arsiparis. Ia juga mengusulkan agar ada kerjasama dengan perguruan tinggi untuk menyediakan program pendidikan kearsipan.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya