Ragam

Pengelolaan Arsip Tertutup  Magang Pengelolaan Arsip  DPK Kaltim 

Magang Pengelolaan Arsip Tertutup di Kutai Kartanegara



SELASAR.CO, Samarinda - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara akan menyelenggarakan magang tentang penyediaan daftar dan penetapan izin penggunaan arsip yang bersifat tertutup.

“Magang ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan pengelolaan arsip dari bidang pengelolaan, pelayanan dan pemanfaatan kearsipan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara,” Aji Lina Rodiah, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar.

Magang ini akan dilaksanakan pada hari Kamis, 9 November 2023, mulai pukul 08.00 WITA sampai selesai, di Ruang Pertemuan Hotel Cellyca, Jl. Bhayangkara No 58, Samarinda Kota, Pusat Kota Samarinda. Acara ini akan dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim, yang juga diharapkan dapat menugaskan satu orang arsiparis yang berkompeten untuk menjadi narasumber.

Narasumber yang diundang akan memberikan materi tentang izin penggunaan arsip yang diterbitkan, jenis ketersediaan arsip dan cara pembuatan/penyediaan daftar, dan penetapan izin penggunaan arsip yang bersifat tertutup. Biodata narasumber dan surat penugasan diharapkan dapat diterima oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara paling lambat tanggal 7 November 2023.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya