Kutai Timur

Diskominfo Kutim 

Bupati Kutim Berdoa Seluruh TK2D Bisa Diangkat Jadi PPPK



SELASAR.CO, Sangatta - Meski sejak tahun 2020 lalu, pemerintah Kabupaten Kutai Timur sudah tidak lagi menerima tenaga kerja kontrak daerah atau TK2D. Namun menurut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pihaknya belum berkinginan untuk menghapuskan tenaga honorer.

 Pasalnya dirinya masih menggaris bawahi apa yang diminta oleh isran noor untuk tidak menghilangkan tenaga kerja kontrak daerah, meskipun tidak ada penambahan baru.

Karena itu, dirinya terus berdoa agar seluruh Tenaga kerja kontrak daerah yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bisa diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Lebih Lanjut, Menurut Ardiansyah Sulaiman terkait langkah perjuangan yang dilakukan Pemerintah daerah ke Pemerintah Pusat. Kata orang nomor satu di kabupaten Kutai Timur ini, jika dulu pihaknya sudah melayangkan surat keperintah pusat bersamaan dengan surat pemerintah provinsi kaltim, yang saat itu masih dibawah komando Gubernur Isran Noor.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya