Ragam
DPK Kaltim 
Disdikbud Kabupaten Paser Antisipasi Kepunahan Bahasa Paser dengan Buku dan Kamus
SELASAR.CO, Paser - Belum semua sekolah mengajarkan mata pelajaran muatan lokal (Mulok) bahasa Paser. Hal ini disebabkan oleh kurangnya refrensi atau arsip yang tersedia. Bahasa Paser terancam punah jika tidak segera ditangani.
Alwi Tjae, Kepala Bidang Pengembangan Kurikulum Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kabupaten Paser, menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur mengenai buku bahasa daerah.
“Untuk buku penunjang itu tidak serta-merta dan prosesnya lama. Jadi kami upayakan buku bahasa Paser yang ada saat ini di Balai Bahasa Samarinda,” ujar Alwi Tjae, Kamis 16 November 2023.
Disdikbud Kabupaten Paser akan menjalin kerjasama dengan Balai Bahasa terkait buku yang berkaitan dengan bahasa Paser. Rencananya buku tersebut akan dicetak ulang dan disebar di sekolah.
Berita Terkait
“Kita perbanyak dan bagikan ke sekolah untuk referensi kurikulum dalam mengajar,” jelasnya.
Demikian juga dengan kamus bahasa Paser akan diajukan secara resmi untuk dapat diperbanyak. Menurutnya, upaya yang dilakukan Disdikbud adalah sebagai antisipasi dalam jangka pendek.
“Istilahnya dalam waktu singkat ini dan supaya di sekolah itu sudah ada buku referensi guru yang menjadi acuan. Kalau mau menyusun sendiri lama, panjang prosesnya,” pungkas Alwi.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan