Kutai Timur

PAD Kutim DPRD Kutim 

DPRD Kutim Bakal Pertanyakan Sumber Profit Sharing Rp500 Miliar



SELASAR.CO, Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempertanyakan sumber profit sharing senilai Rp500 miliar yang masuk dalam komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024.

Anggota DPRD Kutim Sayid Anjas mengatakan, kenaikan PAD Kutim yang sangat drastis bisa saja terjadi akibat adanya kebijakan baru. Namun, pihaknya belum mengetahui pasti sumber profit sharing tersebut.

"Memang ada kenaikan anggaran senilai Rp600 miliar, salah satunya profit sharing senilai Rp500 miliar di komponen PAD untuk anggaran tahun 2024. Kalau ditanya kenapa naiknya PAD segitu besar, itu bisa saja, bukan hal yang haram. Karena bisa saja terjadi karena perubahan kebijakan. Ada aturannya. Jadi ndak perlu heran, yang penting sumbernya jelas. Tapi kami dari DPRD juga nanti akan mempertanyakan secara detail dari mana uangnya tersebut, saat pembahasan APBD," kata Anjas kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Anjas mengakui, kenaikan PAD Kutim tahun 2024 tidak alami. Kenaikan alami biasanya terjadi karena adanya pertumbuhan ekonomi, seperti pembangunan industri atau pariwisata. Namun, kenaikan PAD Kutim tahun 2024 tidak terkait dengan hal-hal tersebut.

"Diakui, memang kenaikan ini tidak alami. Sebab kenaikan alami, biasanya naiknya kecil. Seperti karena ada mall atau hotel baru berdiri, masuk lagi pajak daerah. Namun untuk PAD tahun 2024, itu memang naik sangat besar, namun tidak masalah, karena sumbernya jelas, aturannya ada," jelas Anjas.

Anjas menambahkan, DPRD Kutim akan mempertanyakan sumber profit sharing Rp500 miliar tersebut saat pembahasan APBD dengan pemerintah. DPRD juga akan membahas peruntukan dana tersebut.

"Karena sumber anggaran ini baru, maka DPRD juga akan mempertanyakan PAD-nya dari mana saat Pembahasan APBD dengan pemerintah. Termasuk nanti, dibahas peruntukannya apa," tutupnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya