Hukrim

OTT KPK di Kaltim KPK di Kaltim Pejabat Kaltim OTT KPK OTT KPK 

KPK OTT 11 Orang di Kaltim, Terkait Pengadaan Barang dan Jasa



SELASAR.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada 11 orang di Kalimantan Timur (Kaltim). OTT ini dilaksanakan lada Kamis, 23 November 2023 kemarin sekitar pukul 13.00 WITA. Mereka terdiri dari pemberi dan penerima suap.

"Ada 11 orang. Pemberinya sekitar 7 orang, penerimanya empat orang. Tapi, masih bisa berkembang," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (24/11).

Ghufron enggan memberi detail identitas para pihak yang ditangkap tersebut. Hanya saja, ia menjelaskan tim penindakan KPK mengamankan barang bukti awal berupa uang sekitar ratusan juta rupiah.

"Tapi, tidak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa. Jadi, kita masih mengembangkan," ucap Ghufron.

"Poinnya yang saya harapkan insan KPK masih bekerja seperti biasa, seperti tidak terganggu terhadap masalah pimpinan KPK," tandasnya.

OTT tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring tangkap tangan tersebut.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya