Ragam

DPK Kaltim 

Kekurangan Fasilitas Kearsipan di Samarinda, Arsiparis Berharap Perhatian Pemkot dan DPK Kaltim



SELASAR.CO, Samarinda - Samarinda belum memiliki tempat penyimpanan arsip yang terpadu. Saat ini, arsip-arsip masih tersebar di dua lokasi berbeda. Yaitu di gedung Dispursip Samarinda dan di gedung MPP Samarinda.

Sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), Dispursip Samarinda bertanggung jawab untuk mengatur dan menata arsip-arsip di Kota Samarinda. Dispursip Samarinda juga memberikan bimbingan, pengawasan, dan pemeriksaan kepada 40 OPD di Kota Samarinda yang memiliki arsip.

Dispursip Samarinda menjadi pusat penerima arsip dari seluruh OPD di Samarinda. Dispursip Samarinda menilai arsip-arsip tersebut, dan menentukan apakah arsip-arsip itu harus disimpan di Depo Arsip atau dihancurkan.

Namun, Dispursip Samarinda masih mengalami keterbatasan dalam hal sarana dan prasarana. Terutama Depo Arsip yang masih kurang memadai. Dispursip Samarinda baru memiliki record center yang sudah tertata rapi.

Arsiparis Terampil Dispursip Samarinda Kirana Pareswari menyampaikan, arsip-arsip yang dikelola oleh Dispursip Samarinda belum terkumpul di satu tempat khusus. Melainkan masih ada di gedung Mal Pelayanan Publik Kota Samarinda.

“Kalau depo kami masih di MPP lama, itu ada beberapa arsip yang sudah diserahkan ke kami. Disimpannya masih di sana,” ungkap Kirana baru-baru ini.

Kirana berharap Pemkot Samarinda atau DPK Kaltim bisa memberikan perhatian lebih pada kearsipan di Kota Samarinda. Terutama fasilitas kearsipan di Dispursip Samarinda.

Para arsiparis di sana sudah siap untuk menjalankan tata kelola kearsipan yang sesuai dengan aturan. Namun saat ini mereka masih terhambat oleh sarana dan prasarana.

“Ya kami manfaatkan yang ada dulu,” tutupnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya