Ragam

DPK Kaltim 

Dispursip Samarinda Butuh Depo Arsip yang Memadai



SELASAR.CO, Samarinda - Samarinda belum memiliki tempat penyimpanan arsip yang terpadu. Sebagian arsip berada di gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Samarinda, yang merupakan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD). Sebagian lagi masih tersimpan di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Samarinda.

Sebagai LKD, Dispursip Samarinda bertugas sebagai leading center dalam mengelola dan menata arsip di Kota Samarinda. Dispursip Samarinda juga melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemeriksaan secara berkala terhadap 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Samarinda yang memiliki arsip.

Seluruh arsip OPD di Samarinda akan diserahkan ke Dispursip Samarinda untuk dinilai. Kemudian, Dispursip Samarinda akan memutuskan apakah arsip tersebut akan disimpan di Depo Arsip atau dimusnahkan.

Sayangnya, Dispursip Samarinda masih mengalami keterbatasan dalam sarana dan prasarana. Terutama Depo Arsip yang belum memenuhi standar. Saat ini, Dispursip Samarinda hanya memiliki record center yang sudah tertata rapi.

Arsiparis Terampil Dispursip Samarinda Kirana Pareswari menyatakan, arsip yang dikelola oleh Dispursip Samarinda belum terkumpul di satu lokasi khusus. Masih ada arsip yang tersimpan di gedung MPP Samarinda.

“Kalau depo kami masih di MPP lama, itu ada beberapa arsip yang sudah diserahkan ke kami. Disimpannya masih di sana,” ungkap Kirana baru-baru ini.

Kirana berharap ada perhatian dari Pemkot Samarinda atau Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim terhadap kearsipan di Kota Samarinda. Terutama fasilitas kearsipan di Dispursip Samarinda.

Menurut Kirana, para arsiparis di Dispursip Samarinda sudah siap untuk menjalankan tata kelola kearsipan sesuai aturan. Namun, mereka masih terhambat oleh sarana dan prasarana yang kurang memadai.

“Ya kami manfaatkan yang ada dulu,” tutupnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya