Ragam
DPK Kaltim 
E-Kinerja, Aplikasi Web untuk PNS di Lingkungan ANRI
SELASAR.CO, Samarinda - Dalam rangka mengikuti sosialisasi e-kinerja yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum ANRI, Pusat SJIKN mengadakan rapat konsolidasi internal pada Selasa, 28 November 2023.
Menurut Kepala Pusat SJIKN, Listianingtyas Murgiwati, e-kinerja adalah sebuah aplikasi web yang wajib digunakan oleh seluruh PNS di Indonesia, termasuk di lingkungan ANRI.
“Pegawai di lingkungan ANRI diharapkan sudah mengisi dan mengirimkan e-kinerja paling lambat pada tanggal 30 November 2023,” ujar Murgiwati.
E-kinerja merupakan aplikasi yang dapat membantu administrasi PNS, mulai dari absensi, penilaian kinerja, prestasi, hingga tunjangan. Aplikasi ini juga memungkinkan pemerintah untuk mendata PNS secara online dan praktis. Selain itu, e-kinerja dapat digunakan sebagai alat analisis kebutuhan jabatan dan beban kerja, serta dasar perhitungan prestasi kerja dan insentif pegawai.
Berita Terkait
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan