Ragam

DPK Kaltim 

BPBD Kaltim Siap Tertib Arsip Mulai Tahun 2024



SELASAR.CO, Samarinda - Belum semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerapkan pengelolaan kearsipan yang baik. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Provinsi Kaltim mencatat, dari 37 OPD yang ada, hanya 5% yang sudah tertib arsip sesuai aturan. Sisanya masih menghadapi berbagai kendala.

Salah satu kendala yang sering dijumpai adalah kurangnya tenaga arsiparis yang profesional. Selain itu, juga belum adanya record center atau ruang khusus untuk mengelola arsip di tingkat pertama.

Hal ini juga dialami oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim. Pengelolaan kearsipan di lembaga ini belum maksimal karena dua faktor tersebut. Namun saat ini, BPBD Kaltim sedang melakukan persiapan untuk segera menerapkan tertib arsip.

Kepala Sub Bagian Umum BPBD Fahrijal mengatakan, tahun ini pihaknya fokus pada penyediaan record center sebagai tempat penyimpanan arsip. Ruangan tersebut sudah tersedia, namun masih perlu dilengkapi dengan rak arsip dan lemari arsip.

“Tempatnya sudah ada tinggal kita mengatur rak-raknya, filling kabinetnya, insyaallah di tahun 2024 kita sudah bisa jalankan,” ujarnya baru-baru ini.

“Untuk UP nya kan di sekretariat, jadi dari bidang-bidang nanti pengelolaannya di sekretariat untuk mengarsipkan arsipnya tersebut,” sambungnya.

Fahrijal menambahkan, meskipun jabatan fungsional arsiparis belum terisi, pihaknya akan mulai menjalankan sistem kearsipan secara bertahap. Ia berharap, di masa depan, BPBD Kaltim bisa memiliki tenaga arsiparis yang handal.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya