Ragam
DPK Kaltim 
BPBD Kaltim Berharap Segera Mendapatkan Arsiparis untuk Memudahkan Pengelolaan Arsip
SELASAR.CO, Samarinda - BPBD Kaltim berharap segera mendapatkan arsiparis untuk memudahkan pengelolaan arsip. OPD tersebut baru akan memulai proses kearsipan yang membutuhkan tenaga ahli khusus.
Setiap lembaga atau instansi, termasuk instansi pemerintah, harus memiliki pengelolaan kearsipan yang baik. Untuk itu, diperlukan arsiparis yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan dan fokus pada pekerjaan tersebut.
Menurut PP Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2009, arsiparis adalah orang yang memperoleh kompetensi kearsipan melalui pendidikan formal atau pelatihan kearsipan. Arsiparis bertanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan kearsipan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun, di lingkungan Pemprov Kaltim, masih terdapat kekurangan arsiparis. Hal ini disebabkan oleh minimnya pendidikan kearsipan dan minat masyarakat untuk menjadi arsiparis. Padahal, kebutuhan arsiparis sangat besar di setiap OPD.
Berita Terkait
Idealnya, setiap OPD yang terdiri dari lembaga, badan, atau dinas, harus memiliki minimal dua orang arsiparis. Dengan demikian, Kaltim membutuhkan sekitar 70 arsiparis.
Salah satu OPD yang belum memiliki arsiparis adalah BPBD Provinsi Kaltim. Kepala Sub Bagian Umum BPBD Fahrijal mengakui bahwa hal ini terjadi di banyak OPD, bukan hanya di BPBD.
“Tenaga arsiparis kebetulan memang setiap OPD itu kekurangan, salah satu faktor arsip agak susah karena tidak ada tenaga arsiparis itu kan jabatan fungsional.”
“InsyaAllah mungkin nanti kami akan diberi tenaga arsiparis, kami juga akan usulkan permohonan tenaga arsiparis,” ujarnya.
Fahrijal berharap Pemprov Kaltim bisa memberikan perhatian lebih terhadap bidang kearsipan di setiap OPD. Tidak hanya soal penempatan arsiparis, tetapi juga anggaran yang dibutuhkan.
“Karena harus ada kan setiap OPD untuk mengelola itu. Satu atau dua lah. Selanjutnya seperti itu mudah-mudahan. Dibarengi juga dengan anggaran ada, artinya kita bisa bergerak juga,” tutupnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan