Kutai Timur

Diskominfo Kutim 

Satpol PP Kutim Jaring Razia 10 Orang Gepeng di Sangatta



SELASAR.CO, Sangatta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur usai mengadakan razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kecamatan Sangatta Utara atau ibukota Kabupaten Kutai Timur.

Razia gabungan antara Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) Kutim itu digelar kemarin, Rabu (6/12/2023) di beberapa titik lampu merah dan fasilitas umum.

Disampaikan oleh Plt. Kepala Seksi (Kasi) operasional Satpol PP Kutim, Muhammad Samsu bahwa dirinya melakukan razia gepeng di Taman Bersemi STQ, Polder Ilham Maulana dan SPBU di Sangatta Utara.

"Kemarin kita menyisir juga di lampu merah, mulai dari lampu merah simpang 3 Telkom, lampu merah Simpang Jalan Pendidikan, lampu merah Jalan Karya Etam dan simpang 4 Jalan APT Pranoto," urai Samsu, Kamis (7/13/2023).

Kata dia, berdasarkan razia tersebut, ia berhasil mengamankan 10 orang gepeng yang terdiri dari 3 orang pengemis, 3 orang badut, 2 orang pembersih mobil yang menggunakan kemoceng, ibu-ibu penjual tisu dan anak penjual es lilin.

Dari keseluruhan yang terjaring razia gepeng, 6 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Diantaranya paling tua pria usia 91 tahun sebagai pengemis jalanan.

Tak hanya itu, saat terjaring pihaknya juga sempat memeriksa penghasilan yang diperoleh, dinataranya paling kecil Rp 38 ribu dan paling besar Rp 89 ribu.

Dari yang dirazia tersebut, informasinya berasal dari luar Kutai Timur, dimana kebanyakan dari Kabupaten Sumenep, Madura.

"Kami serahkan ke Dinas Sosial, ini kegiatan gabungan, rencana di tahun depan akan dilakukan razia gepeng secara rutin," pungkasnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya