Kutai Timur

Diskominfo Kutim 

Penilaian Meritrokasi dari KASN Berdasarkan Data



SELASAR.CO, Sangatta - Setelah memperoleh anugerah Meritrokasi dari KASN dengan predikat baik tahun 2023 ini, Kutim mentargetkan tahun depan memperoleh penghargaan yang sama. Namun kategorinya sangat baik.

“Jadi tahun depan menargetkan mendapatkan lagi tapi dalam kategori Sangat Baik. Nilainya 325 sampai 400 yang akan kita kejar,” tegas Misliansyah usai kegiatan KASN RI di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).

Dikatakan, penghargaan meritokrasi KASN tahun ini, sebenarnya sudha dipersiapkan sejak tiga tahun lalu. Mulai tahun 2021. Kemudian tahun 2022 mendapatkan kategori kurang. Dan 2023 ini berhasil meraih kategori baik.

Penghargaan ini diraih lantaran pihaknya telah menerapkan sistem merit dalam pembinaan kepegawaian lingkup Pemkab Kutim yang semaki baik dari tahun ke tahun.Didampingi Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi BKPSDM Kutim Mirza Wahyudi, Misliansyah menjelaskan Pemkab Kutim tahun ini hanya sanggup mengumpulkan nilai 263 dan dikategorikan “baik” di penghargaan tersebut. Maka dari itu, pihak bakal terus menggenjot 8 aspek penyempurnaan sistem merit. Yaitu aspek perencanaan kebutuhan, aspek pengadaan, aspek pengembangan karir. Berikutnya aspek promosi dan mutasi, aspek manajemen kinerja, aspek penggajian, penghargaan dan disiplin, aspek perlindungan dan pelayanan dan aspek sistem informasi.

“Manajemen ASN itu dari perencanaan pegawai sampai pensiun, jadi apa yang ada diundang-undang ASN itu yang harus dipenuhi. Pemkab Kutim harus melaksanakan manajemen ASN untuk mendapatkan sistem penilaian dari sistem merit,” terang Ancha sapaan akrabnya.

Ancha mengutarakan dari 10 kabupaten kota yang ada di Kalimantan Timur hanya dua daerah yang mampu mendapatkan Anugerah Meritokrasi. Yakni Samarinda dan Kutim saja, ditambah Pemprov Kaltim yang juga mendapatkan tahun lalu. Akan tetapi untuk tahun ini belum meningkat kategorinya.“Karena penilaian sistem merit ini setiap tahun berubah-ubah angkanya. Jadi untuk mempertahankan saja sudah cukup, dikhawatirkan malah bisa turun dan tak mendapatkan penghargaan itu. Karena setiap tahun dievaluasi KASN, tetapi tahun depan diserahkan ke BKN yang menangani sistem merit,” urainya.

Ia berharap ASN di lingkup Pemkab Kutim bisa bekerja secara maksimal, karena penilaian untuk mendapatkan penghargaan ini berdasarkan data. Pasalnya sekarang sudah satu data dan satu sistem. Jadi tak boleh menggunakan sistem manual, apabila ingin meningkatkan sistem merit ini.

“Kami berusaha untuk kepegawaian jadi satu data. Kemudian persoalan disiplin pegawai, kita harus bisa bertindak tegas karena itu juga termasuk dalam penilaian sistem merit tersebut,” ujarnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya