Utama
SMAN 10 Samarinda  SMA Negeri 10 Samarinda  Yayasan Melati  Gedung Yayasan Melati  SMA Melati 
Gedung Yayasan Melati Ditertibkan Pemprov Kaltim, Orangtua Siswa Cemas
SELASAR.CO, Samarinda - Sengketa aset antara Yayasan Melati dan SMAN 10 Samarinda kembali mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur melakukan penertiban terhadap gedung kantor Yayasan Melati yang berada di lingkungan SMAN 10 Samarinda, Kamis (15/1/2026).
Penertiban tersebut memicu kekhawatiran sejumlah orang tua siswa, terutama terkait keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar. Salah satu wali murid SMA Melati Samarinda, Dita Restyani, mengaku cemas dan khawatir atas kejadian tersebut.
“Saya sebagai orang tua tentu sangat menyayangkan kejadian kemarin. Saya lebih mewakili suara orang tua siswa, karena anak saya sekolah di sini. Yang paling kami pikirkan adalah keamanan dan ketenangan anak-anak dalam belajar,” ujar Dita saat ditemui, Minggu (18/1/2026).
Menurutnya, pemberitaan terkait penertiban tersebut juga berdampak secara psikologis pada siswa. Ia mengungkapkan anaknya sempat mempertanyakan kelanjutan kegiatan belajar di sekolah.
Berita Terkait
Ketua Yayasan Melati, Ida Farida. Foto: Selasar/Boy
“Anak saya sampai bertanya, ‘Mak, besok kita masih sekolah lagi tidak?’ Itu membuat saya sedih. Kami berharap persoalan ini bisa segera selesai dan pihak-pihak yang berkonflik bisa menemukan solusi yang bijaksana,” katanya.
Dita menambahkan, selama bersekolah di SMA Melati, anaknya merasa nyaman dan mendapatkan pendidikan yang baik. “Anak saya senang dengan guru-gurunya, diajarkan sopan santun dan ada banyak perubahan positif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Melati, Ida Farida, menyayangkan langkah penertiban yang dilakukan tanpa menunggu adanya putusan pengadilan. Ia menilai tindakan tersebut tidak dilakukan secara arif dan bijaksana, terlebih saat kegiatan belajar mengajar masih berlangsung.
“Kenapa tidak diselesaikan dengan cara-cara yang bijaksana? Tidak ada keputusan pengadilan, tetapi sudah dilakukan pengosongan. Ini dilakukan saat sekolah masih berjalan,” tegas Ida.
Ida menjelaskan, Yayasan Melati menaungi sekitar 430 siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, SMK, hingga SMA. Saat penertiban berlangsung, masih terdapat aktivitas pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler hingga sore hari, serta siswa yang tinggal di asrama.
Ia juga mengklaim adanya pelibatan siswa dalam proses pengosongan. “Siswa SMA Negeri 10 yang berada di asrama ikut mengangkut barang-barang guru kami. Bahkan sampai malam hari, siswa perempuan masih membawa sapu. Itu yang sangat kami sayangkan,” ungkapnya.
Menurut Ida, sekitar 75 siswa tinggal di asrama Yayasan Melati. Ia menegaskan pihak yayasan berupaya agar siswa tidak dilibatkan dalam konflik tersebut demi menjaga kondisi psikologis dan keamanan mereka.
Penulis: Yoghy dan Boy
Editor: Awan

