Kutai Kartanegara
Bawaslu Kukar Kecurangan Pemilu Kecurangan Pemilu 2024 Pemilu Curang Pemilu 2024 Curang Pemilu 2024 
Bawaslu Kukar Terima Laporan Temuan Dugaan Money Politik di Kenohan
SELASAR.CO, Tenggarong - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Kutai Kartanegara (Kukar) menerima laporan adanya temuan dugaan kecurangan dalam pesta demokrasi di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Laporan dugaan kecurangan tersebut terjadi di Kecamatan Kenohan, yang mengindikasikan adanya temuan money politik semasa kampanye untuk memenangkan calon dari salah satu peserta yang turut bertarung dalam pesta demokrasi di Pemilu 2024.
Laporan dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 ini diterima oleh Bawaslu pada 2 Febuari 2024 lalu. Namun, laporan itu ditindaklanjuti pada hari ini, karena harus menunggu proses yang dilakukan di kecamatan untuk perlengkapan bukti formil dan materiil.
"Prosesnga sudah kita panggil hari ini, cuma uang bersangkutan pihak terlapor dan pelapor itu menyampaikan untuk dapat hadir itu besok. Jadi besok pagi jam 10.00 wita, kita akan melakukan proses klarifikasi dengan pihak pelapor, terlapor dan juga beberapa saksi," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda.
Berita Terkait
Sementara ini Bawaslu belum bisa memastikan apakah dugaan tersebut benar atau tidak, karena hal tersebut baru laporan awal dan pihaknya harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Pemeriksaan akan dilakukan di Sekretariat Pengawasas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kenohan, pada Jumat (16/2/2024) besok.
"Jadi di Kenohan itu diduga money politik. Besok itu kita hadit di kecamatan karena mereka tidak dapat hadir di Kabupaten. Jadi klarifikasi di kecamatan langsung," pungkasnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan