Utama

Pleno KPU Rapat Pleno KPU Rekapitulasi Pemilu 2024 Pemilu 2024 KPU Kaltim 

Hari Pertama Pelaksanaan Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Kaltim



SELASAR.CO, Samarinda - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Fahmi Idris, melakukan skorsing pelaksanaan rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Kaltim.

Keputusan ini diambil usai gangguan teknis yang terjadi pada mikrofon yang digunakan dalam pembacaan hasil rekapitulasi kabupaten/kota. Skorsing ini diambil pada pukul 11.14 WITA, usai acara berjalan kurang lebih 2 jam. Acara akan kembali dilanjutkan pada pukul 13.30 WITA.

“Tadi pelaksanaan hari ini alhamdulillah lancar walaupun tadi sempat ada kendala teknis pada sound,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Fahmi Idris.

Sebagai informasi, hari ini Jumat (8/3/2024) menjadi hari pertama pelaksanaan rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Kaltim pemilu 2024. Pelaksanaan rekapitulasi ini dijadwalkan berlangsung selama 3 hari.

“Rencana kami untuk pleno rekapitulasi provinsi itu tanggal 8,9 dan 10 Maret 2024. Mudah-mudahan ya bisa selesai sebelum tanggal 10. Nanti setelah kita selesai, kami akan mengajukan untuk waktu rekap di KPU RI secara nasional,” terang Fahmi.

Hingga keputusan skorsing diambil sekitar pukul 11:14 WITA, diketahui baru box rekapitulasi kabupaten/kota dari Bontang yang telah dibuka.

“Itupun yang terbaca baru PPWP untuk presiden dan wakil presiden,” imbuhnya.

Terdapat beberapa permintaan yang juga disampaikan oleh para saksi dalam kesempatan tersebut. Pada saat pembacaan tata tertib ada saksi yang meminta agar saksi kedua atau saksi berikutnya meminta bisa masuk ke ruangan, namun yang bersangkutan tetap tidak memiliki hak suara.

“Kedua, terkait pembacaan rekap. Tadi ada dari saksi meminta pembacaan rekap dibacakan sekaligus, baru nanti koreksi atau kejadian khusus yang akan dibahas berikutnya. Nanti ini semua akan kami rapatkan dengan teman-teman komisioner yang lain,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya