Kutai Timur
Kotak Suara  Kotak KPU KPU Kutim  Logistik Pemilu  Pemilu 2024 Pilpres 2024 
Sejumlah Kecamatan Selesai Melakukan Rekapitulasi Surat Suara, Logistik Pemilu Mulai Dikirim ke KPU Kutim
SELASAR.CO, Sangatta - Sejumlah Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menyelesaikan rekapitulasi surat suara Pemilu 2024. Logistik pemilu, seperti kotak suara dan dokumen hasil rekapitulasi, mulai di kirim ke KPU Kutim yang selanjutnya akan direkapitulasi di tingkat kabupaten.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa kecamatan yang telah menyelesaikan rekapitulasi surat suara di antaranya seperti Kecamatan Telen, Batu Ampar, Muara Bengkal, Long Mesangat, Busang, Kaliorang, Kaubun, Sandaran dan Rantau Pulung.
Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida mengatakan, dari beberapa kecamatan yang sudah menyelesaikan rekapitulasi dan sebagian logistiknya telah bergeser ke Kabupaten. “Yang masih dalam perjalanan itu Kecamatan Sandaran. Tapi sebagian rata-rata masih berproses,”Ucapnya saat ditemui di Kantor KPU Kutim, Rabu (21/2/2024)
Sementara untuk tenggang waktu rekapitulasi surat suara di Kecamatan sesuai tahapan maksimal dilaksanakan hingga tanggal 3 maret 2024. “Tetapi tentu saja kawan PPK berhitung waktu efektif untuk melakukan rekap secara profesinal, hati-hati, kecermatan, ketepatan dan amanah karena menyangkut hak warga Negara,” Terangnya
Berita Terkait
Lebih lanjut, meski pihaknya telah menerima beberapa logistic pemilu dari beberapa kecamatan namun menurut Ulfa Jamilatul Farida pihaknya belum bisa menentukan kapan waktu pelaksanaan rekapitulasi ditingkat Kabupaten, lantaran sejumlah kecamatan saat ini masih berproses melakukan rekapitulasi surat suara.
“Kami belum bisa menentukan tanggal ya, tentu saja kecamatan harus selesai terlebih dahulu baru nanti bisa dikonfirmasi ulang lagi ke KPU kapan pelaksanaannya sampai tanggal berapa, kalau sesuai tahapan maksimal tanggal 5. Jadi tahapannya itu beririsan.” Pungkasnya
Penulis: Bonar
Editor: Awan