Kutai Kartanegara

Pengawas RPK  Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Diskominfo Kukar Berita Pimpinan 

Bupati Kukar Lantik Tiga Orang Pengawas RPK Periode 2024-2029



SELASAR.CO, Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah secara resmi melantik tiga orang Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (RPK) Periode 2024–2029. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Auditorium RPK Jalan Stadion Utara Rondong Demang Tenggarong, pada Jumat (22/3/2024).

Ketiga orang yang dilantik tersebut, yakni Dewi Ariani dari unsur Pemerintah Daerah yang juga selaku Sub Koordinator Komunikasi Pimpinan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setkab Kukar ,Bambang Irawan dari unsur praktisi penyiaran yang juga selaku Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kukar dan Ibramsyah Majeri dari unsur masyarakat yang juga mantan penyiar Radio RPK Kukar.

Acara pelantikan itu ditandai dengan penanda tanganan berita acara, pengambilan sumpah serta penyerahan Surat Keputusan Bupati Kukar dan pembacaan fakta integritas yang diikuti oleh Dewan Pengawas yang dilantik.

Dalam sambutannya, Bupati Kukar, Edi Damansyah berharap kepada ketiga orang Dewan Pengawas yang baru dilantik mampu membawa perubahan kedepannya. Hal ini juga sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang pembentukan Organisasi. Dewan pengawas ini merupakan pertama dibentuk dan ditetapkan seiring dengan keinginan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran dan fungsi radio Pemerintah Kabupaten Kukar. Bahkan Secara kilas balik, keberadaan Radio Pemkab Kukar sudah cukup panjang usianya. Akan tetapi, perkembangannya juga naik turun.

“Ada masa waktu ke waktu, sehingga pada hari ini tantangannya adalah bagaimana RPK ini juga melakukan langkah langkah cepat untuk menyesuaikan dengan situasi saat ini,” ujar Bupati Kukar, Edi Damansyah.

organisasi yang akan bekerjasama dengan manajemen kepengurusan RPK ini bertujuan untuk membuat RPK maju dan berkembang serta bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat. Selain itu, sebagai salah satu lembaga yang memberikan informasi kepada masyarakat daerah.

Kondisi RPK saat ini juga disebut sudah jauh berkembang, baik dari segi fisiknya, segi peralatan, maupun sarana penunjang lainnya. Tinggal, bagaimana pengelolaan kedepannya. Keberadaan Dewan Pengawas diminta harus bisa memberikan warna untuk perubahannya, karena struktur organisasi ini adalah dari unsur professional.

“Mudah mudahan ini bisa menangkap situasi perkembangan ditengah tengah masyarakat. Kita tidak bisa bekerja monoton dari konsep kita sendiri, tapi harus lebih banyak melihat fenomena yang terjadi dimasyarakat, harus melihat kondisi-kondisi keinginan masyarakat. khususnya, generasi gadget atau generasi milenial, karena generasi inilah yang mendominasi bidang-bidang yang ada di Kabupaten Kukar,” sebutnya.

Keberadaan dewan pengawas ini juga diharapkan mampu membawa perubahan dan kemajuan Radio Pemkab Kukar, melakukan langkah langkah konkrit serta melaporkan hasil yang telah dicapai nantinya kepada Pemkab Kukar.
”Mari kita jalankan roda organisasi ini secara cerdas dan professional, dan jangan gunakan organisasi untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya