Kutai Timur

Pembangunan Gereja HKI  Gereja HKI Sangatta  Pembangunan Gereja HKI Sangatta  Prokompi Kutim 

Ardiansyah Lakukan Semenisasi Fondasi Pembangunan Gereja HKI Sangatta



SELASAR.CO, Sangatta - Sebagai wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) besar dan sedang berkembang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dihadapkan dengan berbagai tantangan. Berupa tantangan positif maupun negatif. Tantangan ini dipertegas dengan posisi strategis Kutim sebagai wilayah terbuka dan berada di jalur perdagangan utama narkoba, dari utara ke selatan di wilayah timur Kalimantan.

"Sebagai jalur utama perdagangan narkoba di wilayah Kaltara dan Kaltim, kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba. Di sinilah peran lembaga keagamaan untuk memberikan pemahaman yang utuh dan mendalam kepada jemaat masing-masing, jangan sampai kita kecolongan," pinta Ardiansyah saat melakukan semenisasi fondasi pertama pembangunan Gedung Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) di Kabo Jaya, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara pada Jumat (19/4/2024) pagi.

Dia menegaskan, melanjutkan proses pembangunan bukan hanya di sektor fisik atau infrastruktur semata. Tetapi juga non fisik yakni keagamaan, pendidikan dan kebudayaan. Artinya pembangunan harus dilaksanakan secara holistik atau menyeluruh.

“Bukan hanya fisik tetapi juga psikis, harus seimbang," tegas orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut.

Dia kembali mengingatkan seluruh tokoh agama dan masyarakat untuk membekali generasi muda dengan iman yang berkualitas, melalui pemahaman iman yang benar. Disampaikan pula olehnya, bahwa kebebasan beribadah adalah hak setiap warga negara dan dijamin oleh undang undang. Untuk itu Pemkab Kutim tidak membeda-bedakan agama apapun. Dengan kata lain, semua agama diberi kesempatan setara. Khususnya terkait bantuan dan peribadatan, asalkan semua persyaratan yang dibutuhkan dipenuhi.

“Jangan sampai pembangunannya terhenti di tengah jalan," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kutim H Abdul Hafidz Yusuf mengingatkan kepada panitia agar dalam mendirikan gedung gereja, untuk terlebih dahulu melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

"Jangan sampai sudah dibangun mendapat gangguan atau komplain dari warga setempat yang bisa menjadi konflik sosial lebih besar," saran Abdul Hafidz.

Sementara itu Gembala Jemaat GKI Sangatta Pdt Christian Situmorang menyampaikan sejarah singkat lahirnya Gereja HKI di Indoneaia. HKI adalah sebuah persekutuan gereja Lutheran di Indonesia yang berkantor pusat Pematang Siantar, Sumatera Utara. Gereja ini termasuk kelompok gereja-gereja Kristen Protestan di Indonesia dan merupakan anggota Persekutuan gereja-gereja di Indonesia (PGI). Hingga saat ini jumlah jemaat yang terdaftar sebanyak 400.000 jiwa dan dilayani lebih 300 gembala jemaat atau pendeta.

"Untuk gereja HKI di Sangatta berdiri sejak 6 September 2020. Berikutnya luas bangunan gereja yang akan dibangun 15 x 25 m dengan estimasi biaya Rp1,3 miliar,” jelasnya. (kopi4/kopi3)

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya