Kutai Kartanegara
Kecamatan Tabang  Gedung Record Center Diskominfo Kukar Berita Kecamatan 
Kecamatan Tabang Usulkan Pembangunan Gedung Record Center
SELASAR.CO, Tenggarong - Pembangunan infrastruktur secara merata di Kutai Kartanegara (Kukar) terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Salah satunya menyasar ke wilayah hulu, yaiti Kecamatan Tabang. Kecamatan ini mengajukan usulan pembangunan gedung Record Center pada tahun 2024 ini.
Keberadaan gedung Record Center di Kecamatan Tabang dianggap penting. Bahkan usulan pembangunan tersebut sudah diajukan pada tahun 2023 lalu.
"Kami sudah mengajukan usulan, semoga tahun ini kita bisa memiliki gedung Record Center," ungkat Camat Tabang,.Rakhmadani Hidayat.
Saat ini pihaknya juga sedang berupaya untuk mengusulkan pembangunan gedung Record Center pada Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) murni atau di perubahan.
Berita Terkait
Keberadaan gedung Record Center ini disebut dapat membantu untuk merapikan arsip-arsip penting di kecamatan, sekaligus sebagai wadah barang-barang yang dinilai penting bagi Kecamatan Tabang.
"Ini penting untuk menyusun arsip dan menyimpan perlengkapan kantor kecamatan dengan lebih tertata," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan