Ragam

Fraksi AKB  Satuan Kerja Perangkat Daerah  SKPD Kutim DPRD Kutim 

Fraksi AKB Dukung Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran



SELASAR.CO, Sangatta - Dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang II Tahun 2023-2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri oleh 21 anggota DPRD Kutim serta Asisten 1 Sekkab Kutim, Poniso Suryo Renggono serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lainnya

Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (Fraksi AKB) yang diwakili oleh Leni Angriani menyampaikan dukungan penuh terhadap Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Menurut Leni, Raperda ini sangat penting untuk dimiliki oleh Kutim karena tingginya potensi bahaya kebakaran di wilayah Kutim, terutama pada musim kemarau dan di lahan kosong.

"Dekatnya jarak antar rumah di pemukiman padat penduduk dan di lahan kosong menjadi faktor yang mempermudah api untuk menyebar dengan cepat,"Kata leni Angriani dihadapan puluhan Anggota DPRD Kutim.

Lebih lanjut, Leni juga menyoroti kendala yang dihadapi oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam menangani kebakaran, seperti kesulitan akses ke lokasi kejadian dan keterbatasan alat dan personel.

"Oleh karena itu, Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di Kutim," ujar Leni Angriani

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya