Kutai Timur
masyarakat peduli api damkar Damkar Kutim DPRD Kutim 
Arfan Minta Peningkatan Kapasitas Damkar dan Masyarakat Peduli Api di Kutai Timur
SELASAR.CO, Sangatta - Wakil Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan, menyoroti beberapa aspek penting yang perlu diperkuat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan. Menurutnya, masih terdapat kekurangan dalam hal personel, alat infrastruktur, dan pelatihan untuk petugas pemadam kebakaran dan masyarakat peduli api.
Arfan menekankan pentingnya pelatihan bagi personel damkar dan masyarakat peduli api agar mereka memiliki pemahaman dan keterampilan yang mumpuni dalam menangani kebakaran. "Perlu pelatihan agar mereka yang menangani pemadaman api memahami penanganan dengan baik," ujarnya.
Ia juga menyinggung kekurangan personel damkar dan masyarakat peduli api di setiap desa. "Jadi setiap desa, kecamatan harus ada personel yang cukup, agar tidak perlu menunggu personel dari kecamatan lain untuk memadamkan api di daerah mereka," jelasnya.
Selain itu, Arfan menyarankan pembentukan call center khusus untuk memudahkan koordinasi dalam penanganan kebakaran. "Harus punya nomor kontak tersendiri bagi mereka atau call centre," imbuhnya.
Berita Terkait
Sebelumnya, Fraksi Nasdem dalam Pandangan Umumnya menyampaikan kekhawatiran terkait laju pembangunan, pertumbuhan penduduk, dan perkembangan kegiatan ekonomi yang meningkatkan risiko bahaya kebakaran. Fraksi Nasdem menyambut baik Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan dan memberikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan.
Penulis: Bonar
Editor: Awan