Kutai Timur
Rapat Paripurna  Wabup Kukar  Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Prokom Kukar 
Rapat Paripurna, Wabup Kukar Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
SELASAR.CO, Tenggarong - Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023. Laporan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kukar dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pemerintah Daerah Kabupaten Kukar terhadap Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) tahun 2025-2045, beberapa waktu lalu.
Dilapirkannya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD Kukar dilakukan dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Penyampaian Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA), neraca, Laporan Arus Kas (LAK), LO, LPE dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang telah diaudit oleh BPK RI, yang merupakan kewajiban Pemerintah Kabupaten Kukar untuk menyusun dan menyampaikannya kepada DPRD, sebagaimana diatur dalam ketentuan yang ada," jelas Rendi Solihin.
"Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara tahun anggaran 2023. Opini WTP ini adalah WTP yang kesebelas kalinya diperoleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Atas perolehan opini ini kami tidak lupa menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak legistlatif dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah memberikan dukungannya," sambungnya.
Berita Terkait
Pemerintah Kabupaten Kukar juga disebut menyadari, bahwa pencapaian opini WTP terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tidak berarti seluruh pengelolaan keuangan berjalan sempurna tanpa ada kekurangan. Hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 telah merekomendasikan beberapa perbaikan pengelolaan keuangan serta aset yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Atas rekomendasi yang ada telah disusun rencana aksi sebagai bentuk langkah tindak lanjut memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset di tahun-tahun mendatang. Untuk itu kami memohon dukungan legislatif dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah. Sehingga, terwujud Good governance di Kabupaten Kukar," sebutnya.
Melalui sidang paripurna tersebut dapat dilihat secara bersama-sama, bahwa hubungan kerja antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Kukar telah berjalan dengan baik dan harmonis. diharapkan ke depannya terjalin kerja sama yang lebih baik lagi guna terwujudnya laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan dengan standar akuntansi pemerintahan dalam upaya mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun pelaporan yang akan datang. Sehingga, berdampak pada pembangunan berkeadilan dan tepat sasaran untuk mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang Sejahtera dan Berbahagia, sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara pada Program KUKAR IDAMAN.
"Atas perhatian dan kerjasama yang baik dalam sidang dewan yang terhormat ini, dengan hati yang tulus ikhlas saya sampaikan ucapan terima kasih. Semoga Allah Subhanahuwata’ala, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk bimbingan dan kekuatan lahir batin kepada kita dalam mengemban dan menyelesaikan tugas-tugas yang mulia ini. Amin ya Rabbalalamin," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan