Kutai Kartanegara
DPRD Kukar 
Fraksi DPRD Kukar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Keuangan Raperda APBD Perubahan 2024
SELASAR.CO, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna ke-6 masa sidang I, pada Kamis (12/9/2024) malam.
Rapat soal pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 ini, dihadiri seluruh anggota fraksi DPRD Kukar dan Pemerintah Kabupaten (Kukar) diwakili Sekretaris Kaupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ketua DPRD Kukar Sementara, Farida, menyampaikan, bahwa, pentingnya pembahasan ini dalam mencapai kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif terkait dengan prioritas penggunaan anggaran.
"Kami bertujuan untuk memastikan bahwa perubahan APBD ini dapat segera diimplementasikan efektif sebelum tanggal 30 Desember 2024,” kata Farida saat membacakan sambutannya dalam rapat paripurna tersebut.
Berita Terkait
Di dalam rapat itu, masing-masing fraksi memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan rekomendasi mereka terhadap rancangan perubahan APBD. Pemnahasan utama yang diangkat diantaranya, soal alokasi anggaran untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam.
Masukan-masukan yang disampaikan semua fraksi msndapat apresiasi dar Ketua DPRD Kukar Sementara.
"Ini adalah proses demokratis, di mana setiap suara dari fraksi memberikan kontribusi penting dalam pembentukan kebijakan publik yang responsif dan transparan,” sebutnya.
Rapat Paripurna ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid dalam proses pembahasan dan pengesahan Perubahan APBD Kukar tahun 2024, yang nantinya akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan