Politik

KPU Kaltim pilkada kaltim Pilgub Kaltim Jumlah DPT Paser 2024 

DPT Pilkada 2024 di Paser Ditetapkan: 211.299 Pemilih Terdaftar



KPU Paser telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. (Media Center KPU Kaltim)
KPU Paser telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. (Media Center KPU Kaltim)

SELASAR.CO, Paser - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Rapat pleno yang digelar di Hotel Kyriad Sadurengas pada Jumat malam (20/09/2024) dihadiri oleh Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kaltim, Abdul Qoyyim Rasyid.

“DPT Paser untuk Pilkada Kalimantan Timur 2024 mencapai 211.299 pemilih, mengalami penurunan dibandingkan Pemilu sebelumnya yang berjumlah 211.377 pemilih,” ujar Qoyyim.

Penurunan jumlah pemilih ini, menurut Qoyyim, disebabkan oleh pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Pemilih Lokasi Khusus (Loksus) yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena berada di daerah pemilihan (Dapil) yang berbeda.

“Terdapat penurunan partisipasi pemilih sebanyak 78 orang di Paser, yang disebabkan oleh DPTB dan Pemilih Loksus yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kaltim 2024,” jelas Ketua KPU Paser 2019-2024 ini.

Data tersebut telah disahkan oleh KPU Paser melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT, yang dihadiri oleh Bawaslu Paser, Forkopimda Paser, dan perwakilan perusahaan Lokasi Khusus (Loksus).

“Dari data tersebut, terdapat 109.280 pemilih laki-laki dan 102.019 pemilih perempuan yang tersebar di 10 kecamatan, 144 kelurahan/desa, dan 485 TPS,” tambahnya.
 

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya