Politik

KPU Kaltim pemprov kaltim Pilgub Kaltim DPT Samarinda 2024 samarinda 

KPU Samarinda Tetapkan 612.072 Pemilih dalam DPT Pilkada 2024



Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). (Foto: Media Center KPU Kaltim)
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). (Foto: Media Center KPU Kaltim)

SELASAR.CO, Samarinda - Samarinda menjadi kota/kabupaten terakhir yang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Mercure Samarinda pada Sabtu (21/9/2024) siang.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Samarinda menetapkan jumlah DPT sebanyak 612.072 pemilih dengan total 1.202 TPS. Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, menyebutkan bahwa dari jumlah DPT tersebut, terdapat 308.427 pemilih laki-laki dan 303.645 pemilih perempuan.

Firman juga menjelaskan bahwa dari jumlah TPS yang ada di Kota Tepian, terdapat 7 TPS Lokasi Khusus (Loksus) yang terbagi di dua TPS di Kecamatan Samarinda Ulu, yaitu di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) dan Universitas Mulawarman (Unmul). Di Samarinda Utara, terdapat tiga TPS di dua lokasi, yaitu dua TPS di Rutan Sempaja dan satu di Lapas Narkotika, serta dua TPS di Lapas Sudirman.

Firman menambahkan bahwa pada Pilkada 2024 kali ini terdapat peningkatan DPT di Kota Samarinda. “Jika dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, pada Pilkada kali ini terjadi peningkatan DPT sebanyak 8.000 pemilih. Peningkatan ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah penambahan pemilih pemula dan pemilih pindahan,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita, menyampaikan bahwa KPU kabupaten/kota se-Kaltim telah menyelesaikan tahapan DPT sesuai dengan waktu yang ditetapkan. “Saya mengapresiasi kinerja teman-teman KPU Kabupaten/Kota yang telah bekerja keras dalam menetapkan DPSP menjadi DPT dengan baik dan tepat waktu,” ujarnya.

Iffa juga menyebutkan bahwa hasil pleno KPU kabupaten/kota se-Kaltim akan diplenokan oleh KPU Kaltim di Hotel Mercure Samarinda pada Minggu (22/9/2024). “Semua data ini akan kami plenokan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS hasil perbaikan dan penetapan DPT pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur 2024 di Hotel Mercure besok,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya