Politik
KPU Kaltim pilkada kaltim Pilgub Kaltim 
KPU Kaltim akan Gelar Pencabutan Nomor Urut Besok
SELASAR.CO, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengadakan pencabutan nomor urut bagi dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang telah ditetapkan. Acara ini akan berlangsung pada Senin, 23 September 2024, pukul 09.00 WITA di Aula KPU Kaltim, Lantai 1.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menjelaskan kepada media bahwa mekanisme pencabutan nomor urut sepenuhnya diserahkan kepada Event Organizer (EO) yang telah ditunjuk oleh KPU Kaltim. “Terkait kegiatan pencabutan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024, semuanya kami serahkan kepada pihak EO untuk mengurusnya,” ujar Fahmi.
Fahmi menambahkan bahwa pencabutan nomor urut ini merujuk pada petunjuk teknis (juknis) KPU RI Pemilu 2024. “Dalam juknis tersebut disebutkan bahwa pelaksanaannya dibagi menjadi dua tahap. Pertama, pengambilan nomor antrian sesuai dengan waktu pendaftaran, dan kedua, pelaksanaan pencabutan nomor urut,” jelasnya.
“Pasangan calon yang mengambil nomor antrian pertama akan mengambil nomor urut pertama, diikuti oleh pasangan calon berikutnya,” lanjut Fahmi.
Berita Terkait
KPU Kaltim juga membatasi jumlah pendukung yang dapat menghadiri acara tersebut. “Maksimal 100 orang pendukung yang bisa hadir dalam kegiatan tersebut. Adapun yang bisa masuk ke dalam aula hanya berjumlah 50 orang, termasuk Liaison Officer (LO) pasangan calon dan partai pengusung,” terang Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi menyatakan bahwa acara ini akan dijaga ketat oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim. “Akan ada pengawasan ketat dari aparat keamanan dan Polda Kaltim untuk menciptakan pemilu yang damai, tertib, dan berintegritas,” tutup Fahmi.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan