Hukrim

Pemerkosaan Rudapaksa Kekerasan Seksual Anak SD Diperkosa  Kasus Rudapaksa 

Siswi SMP Dirudapaksa 3 Hari Berturut-turut oleh 6 Orang, Tiga Pelaku Masih SD



Ilustrasi.
Ilustrasi.

SELASAR.CO, Siak - Kasus rudapaksa yang dialami seorang siswi SMP di Kecamatan Tualang, Riau pada 12-14 September 2024 lalu, masih diselidiki Polres Siak.

Korban dirudapaksa secara bergilir oleh pelaku yang berjumlah 6 anak di bawah umur. Mereka adalah OMK, RN, IZ, PZ, DBP, dan BZ. Tiga pelaku siswa SMP, tiga lainnya masih duduk di bangku SD.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Siak, Aipda Leonar Pakpahan mengatakan, kasus rudapaksa dilakukan 3 hari berturut-turut saat korban pulang sekolah.

"Awalnya korban dicabuli pada tanggal 12 (September), kemudian berlanjut sampai 13 dan 14 September 2024," tuturnya, Kamis (3/10/2024).

Kasus rudapaksa dilakukan di 3 tempat yakni semak-semak, di dekat sekolah hingga belakang kantor desa.

Petugas masih memburu para pelaku dan memberikan pendampingan ke korban.

Ia menambahkan kasus rudapaksa terungkap usai korban menceritakan kejadian yang dialaminya pada kakak dan orang tua.

Keluarga mendatangi Polsek Tualang untuk membuat laporan.

“Jadi kami menangangi perkara ini merupakan limpahan dari Polsek Tualang,” lanjutnya.

Proses olah TKP serta gelar perkara telah dilakukan penyidik Polres Siak.

“Penyidik sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini mengingat para pelaku masih di bawah umur, dari 6 orang itu umurnya masih 11, 12, 13, dan 14 tahun,” terangnya.

Aipda Leonar menyatakan lokasi rudapaksa merupakan rute korban pulang sekolah dengan berjalan kaki. Para pelaku meminta korban mengikuti mereka, lalu dirudapaksa di semak-semak.

Sehari kemudian, korban kembali dirudapaksa 6 pelaku di lokasi yang berbeda.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya