Utama

Debat Pilgub Kaltim  Pilgub Kaltim  Isran Noor  Rudy Mas'ud  Debat Isran Noor dan Rudy Mas'ud  KPU Kaltim 

Debat Pilgub Kaltim akan Digelar Berpasangan, KPU Larang Serangan Personal



SELASAR.CO, Samarinda - Dalam persiapan debat Pilkada yang akan datang, sejumlah aturan dan larangan telah ditetapkan untuk memastikan jalannya debat yang adil dan tertib. Salah satu aturan yang ditetapkan oleh KPU Kaltim adalah larangan menyerang personal antar pasangan calon (paslon). Hal ini disampaikan oleh Hal ini disampaikan oleh Komisioner Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kaltim, Abdul Qoyim Rasyid. 

“Iya, tidak boleh menyerang secara personal. Termasuk tidak menggunakan singkatan-singkatan yang tidak familiar dan harus menggunakan bahasa yang mudah dipahami,” ujar Qoyim. 

Qoyim juga menambahkan nantinya para pendukung yang hadiri baik diluar maupun di dalam tempat acara debat, tidak diperkenankan juga membawa atribut kampanye. 

“Yang diperbolehkan adalah atribut yang melekat pada dirinya seperti baju yang ada logonya, tapi kalau dia bawa seperti balon-balon yang dipukul itu tidak boleh. Bahkan makanan nanti tidak boleh masuk,” tambahnya. 

Dirinya menjelaskan bahwa dalam 3 debat yang diselenggarakan KPU Kaltim, seluruhnya akan diikuti oleh kedua pasangan calon baik itu calon gubernur dan wakil gubernurnya. “Semua paslon saat debat akan berpasangan,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya