Kutai Timur
DPRD Kutim 
Optimalkan Layanan Publik, DPRD Kutim Berencana Panggil Disdikbud dan Diskes
SELASAR.CO, Sangatta - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim. RDP ini bertujuan untuk membahas isu-isu terkait pelayanan publik di kedua sektor tersebut.
Ketua Komisi D, Julfansyah, menjelaskan bahwa Disdikbud dan Diskes memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas layanan dasar masyarakat. "RDP ini penting untuk memastikan program-program yang ada sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan anggaran yang dialokasikan dapat terealisasi dengan baik," kata julfansyah kepada sejumlah awak media di Kantor DPRD Kutim.
Julfansyah menambahkan, Komisi D akan fokus pada evaluasi capaian dan kendala yang dihadapi kedua dinas dalam melaksanakan program kerja. "Kami berharap Disdikbud dan Diskes dapat menyampaikan kondisi riil di lapangan, termasuk kendala yang mereka hadapi," ungkapnya.
Melalui RDP ini, DPRD Kutim berharap dapat memberikan sumbang saran dan solusi yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja kedua dinas tersebut. "Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat Kutim mendapatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang optimal," jelas Julfansyah
Berita Terkait
RDP ini merupakan salah satu bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Dengan adanya koordinasi dan evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan program-program pemerintah di bidang pendidikan dan kesehatan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Penulis: Bonar
Editor: Awan