Kutai Timur
DPRD Kutim 
DPRD Apresiasi Pembangunan Lapas di Kutim, Akhiri Penantian Panjang
SELASAR.CO, Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan apresiasi atas dimulainya pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kutim. Pembangunan lapas yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, ini menandai berakhirnya penantian panjang masyarakat Kutim akan keberadaan lapas sendiri.
"Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang akhirnya merealisasikan pembangunan lapas ini," ujar Yulianus Palangiran, anggota DPRD Kutim, saat ditemui wartawan.
Selama ini, warga Kutim yang tersandung kasus hukum harus menjalani masa hukuman di Lapas Bontang. Kondisi ini dinilai memberatkan keluarga warga binaan karena harus menempuh perjalanan jauh untuk menjenguk.
"Bayangkan, ratusan warga Kutim menjalani hukuman di Lapas Bontang. Keluarga mereka kesulitan untuk menjenguk karena jarak yang jauh dan biaya transportasi yang mahal," ungkap Yulianus.
Berita Terkait
Ia menambahkan, dengan adanya lapas di Kutim, proses pembinaan warga binaan akan lebih optimal. Selain itu, keberadaan lapas juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
"Lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat pembinaan kemandirian. Dengan adanya lapas di Kutim, kami berharap warga binaan dapat dibekali keterampilan yang bermanfaat sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dan hidup produktif," pungkasnya.
Pembangunan Lapas di Kutim sendiri sudah lama diwacanakan. Namun, baru pada tahun ini pembangunan dapat direalisasikan. DPRD Kutim berharap pembangunan lapas dapat berjalan lancar dan segera rampung sehingga dapat segera dimanfaatkan.
Penulis: Bonar
Editor: Awan