Kutai Timur
DPRD Kutim 
Perencanaan Anggaran Proyek Tahun Jamak di Kutim Dinilai Kurang Matang

SELASAR.CO, Sangatta - Anggota DPRD Kutai Timur, Yan, menilai lambatnya penyelesaian proyek tahun jamak (MY) di Kutim disebabkan oleh perencanaan dan pengalokasian anggaran yang kurang matang.
"Sejak awal, saya sudah sampaikan ada kesalahan dalam pengalokasian anggaran," Kata Yan kepada sejumlah awak media saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Yan mencontohkan proyek pembangunan jembatan Telen. Pada tahun 2023, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp46 miliar lebih, sementara di tahun 2024 hanya Rp6 miliar lebih.
"Tahun 2023 anggaran belum banyak terserap karena proyek masih dalam proses tender. Tender baru selesai di akhir tahun sehingga ada kontraktor yang tidak sempat kerja," jelasnya.
Berita Terkait
Akibatnya, banyak anggaran menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) karena skema pembayaran berdasarkan progres pekerjaan.
Hingga tahun 2024, progres pembangunan jembatan Telen baru mencapai tahap pembangunan tiang dan pondasi. Dengan anggaran tahun ini yang hanya Rp6 miliar lebih, Yan pesimis jembatan tersebut dapat selesai tepat waktu.
"Anggaran mungkin akan terserap seluruhnya, tapi jembatan pasti tidak akan selesai," tegasnya.
Jembatan Telen yang menghubungkan Desa Marah Haloq, Juk Ayak, Muara Pantun, dan Long Segar dibangun dengan anggaran sebesar Rp52 miliar. Proyek ini merupakan bagian dari puluhan paket proyek tahun jamak yang dikerjakan Pemkab Kutim mulai tahun 2023 hingga 2024 dengan nilai total Rp1,3 triliun.
Beberapa proyek tahun jamak lainnya juga tidak dikerjakan, seperti pembangunan Masjid Sangatta Selatan dan Pasar Modern Sangatta Selatan.
Penulis: Bonar
Editor: Awan