Kutai Timur

DPRD Kutim 

Lahan Pertanian di Kutim Dipastikan Aman



SELASAR.CO, Sangatta - Anggota DPRD Kutim, Akbar Tanjung,  menyampaikan keyakinannya bahwa lahan pertanian di Kutim masih aman. Ia menekankan pentingnya ketegasan pemerintah dalam menegakkan tata ruang untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian, terutama sawah.

 “Pemerintah ini kan memiliki  tataruang. Dalam tataruang it sudah jelas diatur peruntukan lahan itu. Ada  Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), ada Kawasan Budanaya Non Kehutanan (KBNK), ada wilayah pertambangan, ada wilayah pertanian, ada wilayah perkebunan. Itu harus kita patuhi, aturannya kita tegakan,” katanya.

Meskipun diakui, di Kutim mungkin sebenarnya belum ada alih fungsi lahan, terutama pertanian. Terutama di wilayah Dapil III, masih sesuai semua dengan peruntukannya. Kalau lahan pertanian, masih tetap jadi lahan pertanian. Perikanan masih tetap. KBK, tetap, KBNK ,  teta. Jadi belum ada pergeseran.

Menurut Akbar, dirinya  sebagai anggota DPRD, yang sering komunikasi dengan masyarakat, selalu menghimbau pada masyarakat agar melihat peruntukan lahan masing-masing, agar tidak diubah fungsi.

Seperti di Desa Tanah Abang, kecamatan Long Mesangat, di sana ada Bagungan kelompok Tani (gapoktan) , yang sangat bagus. Mereka benar-benar masih menekuni pertanian sawah. Maka hingga sekarang masih eksis menanam padi. Bahkan karena pemerintah mendukung mereka  dengan memberikan bantuan berbagai peralatan,  semengat mereka terus memperluas lahan persawahan mereka.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya