Kutai Timur
Prokompi Kutim 
Asisten III Sekkab Kutim Tekankan Pentingnya Berantas Pungli untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik

SELASAR. CO, Sangatta - Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sudirman Latif, menegaskan pentingnya memberantas pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik. Praktik pungli dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, terutama di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Dampak pungutan liar sangat merugikan. Tindakan seperti pungli atau gratifikasi dapat membuat masyarakat kehilangan kepercayaan untuk mengurus kepentingan mereka di instansi pemerintah," ujar Sudirman kepada awak media, belum lama ini
Sudirman menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap aparat sangat penting. Jika masyarakat tidak lagi mempercayai pelayanan yang diberikan, fungsi pemerintahan akan terganggu. Untuk itu, sosialisasi terkait bahaya pungli dilakukan hingga ke tingkat bawah, mencakup kepala OPD, perangkat daerah, camat, hingga RT.
"Melalui sosialisasi, kami berharap seluruh jajaran pemerintahan memahami pentingnya integritas dan tidak ada lagi perilaku pungli, termasuk gratifikasi," tambahnya.
Berita Terkait
Sudirman menyatakan bahwa sejak Agustus 2024, belum ada laporan pungli yang masuk. "Alhamdulillah, sejauh ini belum ada laporan terkait pungli. Kami juga berkoordinasi dengan Polres dan Inspektorat," jelasnya.
Selain sosialisasi ke aparatur pemerintahan, Sudirman menambahkan bahwa pihaknya juga menyasar sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman dini tentang bahaya pungli.
"Kami memberikan edukasi sejak dini agar anak-anak memahami dampak pungli. Polres dan Kejaksaan juga sudah menjelaskan sanksi hukum bagi pelaku pungli, yang bisa berupa denda miliaran rupiah atau penjara hingga 15 tahun," ujarnya.
Sudirman menegaskan bahwa sanksi hukum berlaku bagi penerima maupun pemberi pungli. "Ini diharapkan bisa menjadi efek jera bagi semua pihak," pungkasnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan