Hukrim

Peredaran narkoba Pengedar Narkoba Peredaran Narkoba di Pelabuhan Samarinda  Pelabuhan Samarinda Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda 

Pengedar Sabu yang Menargetkan Buruh Pelabuhan Samarinda Ditangkap



SELASAR.CO, Samarinda - Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial P dan seorang perempuan berinisial LNI, pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini menargetkan buruh pelabuhan Samarinda sebagai pelanggannya. Kedua pelaku, warga Jl. Otto Iskandardinata tepatnya di dalam Gg Keluarga, ditangkap pada Sabtu, 16 November 2024 lalu.

Kedua pelaku diamankan saat mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J KT 5385 GJ yang berhenti di depan bangsal Aco Unan. Polisi langsung mendatangi dan melakukan pemeriksaan badan terhadap pelaku laki-laki, Sdr. P, serta motor yang dikendarainya.

“Hasil pemeriksaan badan menemukan 4 bungkus poketan yang diduga narkotika jenis sabu di dalam kantong celana bagian belakang sebelah kanan dan 1 buah Hp VIVO di kantong sebelah kiri bagian depan,” ujar Humas Polresta Samarinda, Iptu Muhammad Rizal.

Sedangkan di kantong jaket bagian depan yang dipakai oleh Sdri. NLI ditemukan uang Rp. 100.000, yang menurut keterangan Sdri. NLI adalah hasil keuntungan dari penjualan narkotika. Sdr. P mengakui bahwa semua barang tersebut adalah miliknya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 4 poket sabu dengan berat 1.84 gram, 1 buah Hp VIVO, uang Rp. 100.000, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J KT 5385 GJ.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat dampak buruk narkoba terhadap para sopir truk yang beraktivitas di Pelabuhan Samarinda. Sdr. P dan Sdri. NLI kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya