Kutai Kartanegara
Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual Pendaftaran HAKI Pendaftaran HAKI Gratis Diskominfo Kukar Berita OPD 
Tahun Depan, Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual di Kukar Gratis
SELASAR.CO, Tenggarong - Tahun 2025 mendatang, program pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) rencananya akan diterapkan secara gratis di Kutai Kartanegara (Kukar). Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah ini bertujuan agar para pelaku ekonomi di Kukar dapat lebih aktif lagi mendaftarkan kekayaan intelektual mereka miliki.
Saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap sosialisasi. Koordinasi dengan Badan Ekonomi Kreatif dak Kementerian Pariwasata soal kebijakan ini pun masih terus dilakukan, memastikan regulasi pembiayaan HAKI dapat diimplementasikan dengan baik.
"Beberapa hari lalu, kami telah berkoordinasi dengan Badan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Pariwisata terkait regulasi pembiayaan HAKI," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, Zikri Umulda, pada Sabtu (23/11/2024).
Pembiayaan HAKI yang biasanya dipatuk dengan harga sebesar Rp500 ribu akan dimasukan ke dalam Standar Harga Satuan (SHS) pemerintah daerah pada tahun mendatang. Dengan begitu, pelaku ekonomi kreatif yang mendaftarkan HAKI bisa melakukannya tanpa dikenakan biaya.
Berita Terkait
"Cukup memenuhi persyaratan administrasi, menyerahkannya kepada kami. Proses pembayaran akan dillakukan oleh Dispar, semua akan gratis," sebutnya.
Hal ini dianggap sangat penting sekali. Apalagi biaya penfaftaran HAKI tanpa adanya rekomendasi pemerintah bisa lebih dari Rp1 juta. Oleh sebab itu dengan adanya dukungan pemerintah, biaya pendaftaran dapat diminimalkan hingga nol rupiah.
"Jadi dengan rekomendasi pemerintah, biayanya hanya Rp500 ribu. Namun, ke depan kami pastikan biaya itu akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan