Kutai Timur

DPRD Kutim 

Fraksi GAP Ingin APBD 2025 Benar-benar Untuk Kepentingan Umum



SELASAR.CO, Sangatta - Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) menyatakan komitmen untuk memastikan setiap pembahasan anggaran benar-benar demi kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Penyataan ini tertuang dalam pandangan umum fraksi GAP yang dibacakan anggota fraksi GAP Mulyana, dalam sidang Paripurna DPRD Kutim dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi ST, didampingi Wakil Ketua Prayunita Utami Amd, Jumat (22/11) di ruang Paripuran kantor DPRD Kutim.

Menurutnya, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan bersikap kritis dan terhadap Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pembahasan anggaran ini benar-benar demi kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Sebagai mana fungsi DPRD yaitu Legislasi, Budgeting, dan controlling, maka Fraksi  Gelora Amanat Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Timur dengan ini memberikan pandangan umum sebagai berikut, sebagai analisis,  pendapatan daerah.

Dimana komposisi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp358,388 miliar, atau hanya sekitar 3,21 persen dari total pendapatan daerah. Ini menunjukkan masih rendahnya kontribusi PAD terhadap keseluruhan pendapatan. “Pemerintah daerah perlu fokus pada optimalisasi potensi local seperti sektor pariwisata, retribusi, dan pengelolaan aset daerah untuk meningkatkan PAD,” katanya.

Disebutkan, pendapatan transfer sebesar Rp10,245 triliun atau 91,86 persen dari total pendapatan, menjadi tumpuan utama APBD. Ini menunjukkan ketergantungan pada dana transfer. Ini  menunjukkan kelemahan struktural yang harus diperbaiki dengan diversifikasi sumber pendapatan.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp547,795 miliar atau 4,91persen juga

memerlukan evaluasi apakah sumber ini memiliki potensi pertumbuhan atau hanya bersifat sementara.

Disebutkan, ada tantangan ketergantungan yang tinggi pada dana transfer dapat menjadi risiko jika terjadi pengurangan alokasi dari pemerintah pusat. Karena itu kebijakan pengelolaan fiskal daerah harus lebih mandiri dan berkelanjutan.

Dari sisi belanja, Fraksi GAP menyoroti belanja operasi Rp5,603 triliun atau 50,3 persen dari total belanja. Ini mencakup gaji pegawai, pengadaan barang dan jasa, serta belanja rutin lainnya. “Pemerintah perlu memastikan alokasi ini tidak didominasi oleh belanja pegawai, sehingga masih tersedia ruang untuk program pembangunan yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, belanja modal sebesar Rp4,321 triliun atau 38,8 persen dari total belanja, dinilai positif karena mencerminkan investasi dalam infrastruktur dan aset daerah. Namun, pemerintah perlu menjamin transparansi dan efisiensi dalam implementasinya agar setiap proyek memberikan manfaat maksimal. (*/ADV)

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya